Ulfa
Ulfa

Senin, 16 Maret 2020 19:22

Pemkab Gowa Keluarkan Surat Terkait Penundaan Kegiatan Ijtima Asia

Pemkab Gowa Keluarkan Surat Terkait Penundaan Kegiatan Ijtima Asia

Kegiatan Ijtima Dunia 2020 Zona Asia yang akan diselenggarakan di Kabupaten Gowa terpaksa ditunda karena penyebaran virus corona.

GOWA - Maraknya penularan virus corona (Covid 19) di Indonesia membuat Pemerintah Kabupaten Gowa turut mengambil langkah pencegahan. 

Salah satunya mengeluarkan surat penyampaian Bupati Gowa untuk menunda kegiatan Ijtima Dunia 2020 Zona Asia yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Muchlis mengungkapkan, hal ini dilakukan setelah melalui rapat bersama pimpinan, TNI/Polri, Camat dan pemerintah desa agar penularan Covid 19 bisa diminimalisir. 

"Berdasarkan arahan pak bupati dengan dikeluarkannya surat edaran, maka semua kegiatan di Kabupaten Gowa untuk ditunda termasuk Ijtima Asia ini," kata Muchlis, Senin (16/3/2020).

Kata Muchlis, pihaknya telah mengirim surat penyampaian kepada panitia penyelenggara Ijtima untuk dilakukan penundaan. "Jadi bukan dilarang tapi ditunda karena untuk mencegah covid 19," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, hingga tadi pagi dirinya masih berkoordinasi dengan Gubernur Sulsel terkait kegiatan Ijtima ini, sehingga diberikan surat penegasan untuk menunda kegiatan tersebut. 

"Menurut camat yang menemui panitia, jemaah yang terlanjur hadir karena tidak mendapatkan informasi tersebut dan terlanjur membeli tiket, tetapi insyaallah panitia akan menyampaikan pada jamaahnya bahwa dilakukan penundaan," ungkap.

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dengan terlanjurnya jamaah yang hadir, jemaah sementara melakukan tes bersama kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut yang diperkirakan 40-60 orang.

"Semua yang sudah hadir akan terus kita jaga untuk bisa kembali ketempat masing-masing," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Virus Corona #Pemkab Gowa