Ulfa : Senin, 16 Maret 2020 21:38
Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari.

MAKASSAR - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mengambil sikap terkait pencegahan penyebaran virus corona di Sulsel. Sikap tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulsel.

Surat edaran yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari itu berisi imbauan untuk menunda seluruh agenda kegiatan dewan yang bersifat kunjungan kerja.

"Berdasarkan hasil rapat pimpinan dewan disepakati untuk menunda seluruh kegiatan dewan yang bersifat kunjungan kerja dalam dan luar daerah, kegiatan yang bersifat sosialisasi dan bimbingan teknis, serta membatasi penerimaan tamu yang berkunjung di DPRD Sulsel selama kurun waktu 14 hari kedepan," demikian bunyi surat tertanggal 16 Maret itu.

Menurut Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, surat edaran tersebut diterbitkan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait upaya pencegahan meluasnya virus corona di seluruh wilayah Indonesia.

"Ini juga memperhatikan hasil rapat Forkopimda Sulsel yang digelar hari ini. Dimana menyepakati untuk menghimbau bagi seluruh pejabat daerah untuk mengurangi kunjungan kerja baik dalam dan luar provinsi serta membatasi kegiatan pertemuan yang melibatkan banyak orang," ungkapnya, Senin (16/3/2020).

"Surat edaran tersebut berlaku hingga 14 hari kedepan sambil menunggu perkembangan situasi dan kondisi terkait penanganan dan penanggulangan  Covid-19 di Sulsel," pungkasnya.