BUKAMATA - Pemerintah menambah libur dan cuti bersama tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. Kata dia, penambahan libur ini terkait dengan upaya pemerintah mengembalikan gairah ekonomi, khususnya pariwisata di Indonesia.
“Siang hari ini di Kemenko PMK telah dilaksanakan rapat tingkat menteri yang dihadiri Menag, Menaker, MenPANRB dan ada Sekjen Kemendagri dan Menparekraf. Sesuai dengan arahan Pak Presiden supaya libur pada tahun 2020 untuk dievaluasi kembali,” kata Muhadjir.
“Pertimbangannya adalah penetapan cuti yang tepat akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional,” tambahnya dilansir Kumparan, Senin (9/3/2020).
Tambahan 4 hari Cuti Bersama yaitu Idul Fitri tanggal 28-29 Mei, tahun baru Islam 21 Agustus, dan Maulid Nabi Muhammad 30 Oktober.
Berikut daftar libber dan cuti bersama:
Libur Nasional
1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
3. 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
5. 10 April, Wafat Isa Al Masih
6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional
7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 H
10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 H
12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 H
14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember, Hari Raya Natal
Cuti Bersama
1. Tanggal 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti Bersama untuk Hari Raya Idul Fitri
2. 28 dan 29 Mei, tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri.
3. 21 Agustus, Cuti Bersama Tahun Baru Hijriah.
4. 30 Oktober, Cuti Bersama Maulid Nabi.
5. Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Kapan Libur Idul Adha? Berapa Jumlahnya? Ini Bocoran Pemerintah
-
Mudik Lebaran Tahun Ini, Jokowi Izinkan PNS Cuti Panjang hingga 30 April 2023
-
Hai November ! Ini Tips Agar Kamu Bisa Libur Panjang Tanpa Tanggal Merah
-
5 Tips Liburan Agar Terhindar dari Penularan Corona
-
Pemerintah Batasi Perjalanan ASN selama Libur Natal dan Tahun Baru