Dishub dan Satpol PP Kota Makassar Tertibkan Ratusan Kendaraan Roda Dua
Ada 25 personil Dinas Perhubungan dan 50 personel Satpol PP Kota Makassar yang dikerahkan pada penertiban yang berlangsung selama hampir dua jam.
MAKASSAR - Tim gabungan Dinas Perhubungan Kota Makassar dan Satpol PP Kota Makassar menertibkan ratusan kendaraan roda dua yang terparkir di Jalan Slamet Riyadi (samping Balai Kota Makassar), Selasa (28/01/2020).

Ada 25 personil Dinas Perhubungan dan 50 personel Satpol PP Kota Makassar yang dikerahkan pada penertiban yang berlangsung selama hampir dua jam.
Kasatpol PP Kota Makassar, Iman Hud terjun langsung memimpin anak buahnya, sementara personil Dinas Perhubungan dikomandoi Abd Asis Sila yang sehari – hari bertugas sebagai Humas Dinas Perhubungan Kota Makassar.
“Mulai hari ini, kendaraan roda dua dilarang parkir di Jalan Slamet Riyadi khususnya samping Balai Kota, jika melanggar aturan kembali kami tertibkan,” tegas Kasatpol PP Kota Makassar Iman Hud.
Kadis Perhubungan Mario Said menuturkan penertiban pagi tadi menyusul maraknya aduan yang diterima instansinya jika parkiran kendaraan roda dua di Jalan Slamet Riyadi menjadi biang kemacetan.
“Kami juga berkordinasi dengan PD Parkir Makassar Raya agar juru parkir yang bertugas di samping Balai Kota dapat mengarahkan pemilik kendaraan roda dua agar memarkir kendaraannya di area yang telah ditentukan,” kata Kadis Mario Said.
PD Parkir Makassar Raya telah menyiapkan area parkir bagi kendaraan roda dua yang letaknya di Jalan Balai Kota atau di samping Museum Kota Makassar.
News Feed
Pemkab Rilis Logo Hari Jadi Jeneponto ke-163, Karya Kreator Lokal
20 April 2026 15:10
Brimob Polda Sulsel Gelar Pelatihan Manajemen Staf, Ini Tujuannya
20 April 2026 14:19
Raih 11 Medali, Luwu Timur Peringkat Empat Besar MTQ Tingkat Provinsi Sulsel
19 April 2026 21:40
