Ulfa
Ulfa

Kamis, 16 Januari 2020 19:45

HUT ke-73 BPK RI, Iqbal Suhaeb Ziarah Makam M Jusuf

HUT ke-73 BPK RI, Iqbal Suhaeb Ziarah Makam M Jusuf

Pemerintah Kota Makassar ziarah ke makam Ketua BPK RI Periode 1983–1993 Jend. TNI (Purn.) M Jusuf di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Panaikang.

MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Caranya dengan ziarah ke makam Ketua BPK RI Periode 1983–1993 Jend. TNI (Purn.) M Jusuf di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Panaikang, Kamis (16/1/2020).

Sebelum dilaksanakan upacara tabur bunga dilakukan pembacaan daftar riwayat hidup dan karier Jend. TNI (Purn.) M Jusuf selama berkarir di militer dan 10 tahun menjabat ketua BPK RI.

Di kesempatan tersebut Iqbal mengapresiasi BPK RI di HUTnya yang ke – 73.

“Terima kasih BPK RI yang telah ziarah ke makam bapak M Jusuf. Kami bersyukur sebagai putera Sulawesi Selatan memimpin BPK RI dapat memajukan negeri, memimpin dengan penuh integritas dan dedikasi tinggi sebagai salah seorang kepala BPK RI dengan berbagai riwayat kepemimpinan yang tidak diragukan lagi,” ucap Iqbal.

Sementara itu, Anggota VI Auditor BPK RI, Prof Harry Azis mengatakan kepemimpinan M Jusuf selama dua periode memberi banyak perubahan yang signifikan pada lembaga tersebut.

“Sejak beliau memimpin BPK dua periode 1983 sampai 1993 banyak perubahan yang dilakukan oleh beliau dalam memajukan BPK baik di pusat maupun di daerah. Jasa beliau sangat besar, beliau menjadi panutan bagi kami di BPK,” jelas Harry.

Ziarah ke makam M Jusuf dihadiri beberapa pejabat lingkup BPK RI diantaranya Auditor Keuangan Negara I Dr Heru Kreshna Reza, Auditor Keuangan Negara VI Dr Doni Santosa, Kepala Auditorat Pengelolaan Pemeriksaan AKN VI Muh Rizal Assidiq.

Sedangkan dari Perwakilan keluarga nampak Andi Fachri Huduri. Hadir pula di kesempatan tersebut Kepala Inspektorat Makassar Zaenal Ibrahim, dan Sekretaris Litbang Imran Tajuddin.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkot Makassar

Berita Populer