Pemilik Kendaraan Bermotor Dikenakan Dua Pajak Baru Mulai Januari 2025
Para pemilik kendaraan bermotor bisa dikenakan dua komponen pajak baru yang berlaku mulai 5 Januari 2025. Ini adalah opsen pajak atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
Berikan Komentar Anda
Info Grafis Lainnya
Daftar Skuad Lengkap Brasil di Piala Dunia 2026, Cek di Sini
03 Juni 2026 15:18
PSM di Persimpangan: 5 Kekalahan Beruntun dan Tanggung Jawab Manajemen
26 Januari 2026 13:20
Patroli Udara Berakhir Tragis, Pesawat Pengawas KKP Tak Terdeteksi di Sulawesi
19 Januari 2026 18:01
JADWAL PERTANDINGAN PSM MAKASSAR LIGA 1 2025/2026
18 Juli 2025 21:24
Alur Konstetasi Drama Pilwalkot Palopo
09 Juli 2025 22:41
Syarat dan Info Balik Nama Kendaraan Bekas
09 Juni 2025 21:59
