Tok! Menaker Resmi Hapus Syarat Usia dalam Lowongan Kerja, Ini Aturan Barunya
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi menghapus syarat usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja melalui Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Rekrutmen. Edaran ini diteken untuk menegaskan prinsip non-diskriminasi dan mendorong proses perekrutan yang objektif serta adil. Dalam konferensi pers pada Rabu (28/5), Yassierli menyatakan bahwa diskriminasi berbasis usia, penampilan fisik, dan status pernikahan masih banyak ditemukan dalam iklan lowongan
Berikan Komentar Anda
Info Grafis Lainnya
Daftar Skuad Lengkap Brasil di Piala Dunia 2026, Cek di Sini
03 Juni 2026 15:18
PSM di Persimpangan: 5 Kekalahan Beruntun dan Tanggung Jawab Manajemen
26 Januari 2026 13:20
Patroli Udara Berakhir Tragis, Pesawat Pengawas KKP Tak Terdeteksi di Sulawesi
19 Januari 2026 18:01
JADWAL PERTANDINGAN PSM MAKASSAR LIGA 1 2025/2026
18 Juli 2025 21:24
Alur Konstetasi Drama Pilwalkot Palopo
09 Juli 2025 22:41
Syarat dan Info Balik Nama Kendaraan Bekas
09 Juni 2025 21:59
