LUWU UTARA, BUKAMATANEWS – Potensi konflik antardesa akibat sengketa batas wilayah di Kabupaten Luwu Utara berhasil diredam. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara bersama jajaran Polres Luwu Utara bergerak cepat mempertemukan pihak-pihak yang berselisih setelah insiden dugaan penganiayaan yang melibatkan warga Desa Lampuawa dan Desa Uraso.
Perselisihan yang berakar dari klaim kepemilikan dan batas wilayah lahan tersebut sempat memicu ketegangan antara warga dua desa yang berada di Kecamatan Sukamaju dan Kecamatan Mappedeceng.
Merespons situasi tersebut, Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim langsung menginstruksikan jajaran pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan kepolisian guna mencegah konflik berkembang menjadi pertikaian antarkelompok masyarakat.
Langkah tersebut ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi lintas sektoral di Aula Polres Luwu Utara, Kamis (29/10/2026). Pertemuan yang berlangsung selama dua setengah jam, mulai pukul 10.00 hingga 12.30 WITA, menghasilkan empat poin kesepakatan bersama sebagai landasan menjaga perdamaian sekaligus menyelesaikan persoalan batas wilayah.
Salah satu keputusan penting dalam pertemuan itu adalah menyerahkan sepenuhnya penegasan batas kedua desa kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Tim Penegasan Batas Desa sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dengan kesepakatan tersebut, penyelesaian sengketa diharapkan tidak lagi dilakukan melalui klaim sepihak maupun tindakan yang berpotensi memicu kekerasan.
Berawal dari Klaim Lahan dan Jalan Tani
Ketegangan antara warga Lampuawa dan Uraso bermula pada Rabu (28/10/2026), ketika seorang warga Desa Uraso berinisial AK diduga menjadi korban penganiayaan.
Insiden tersebut diduga melibatkan empat orang berinisial Hd, An, Mf, dan He. Aparat kepolisian bergerak setelah kejadian dan mengamankan keempat orang yang diduga terlibat di Polres Luwu Utara untuk menjalani proses hukum.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan dalam rapat koordinasi, akar persoalan dipicu klaim atas sebidang tanah yang berada di kawasan perbatasan kedua desa.
Warga Desa Lampuawa mengklaim lahan tersebut masuk wilayah Dusun Salassa. Klaim itu didasarkan pada keberadaan jalan tani yang sebelumnya dibangun di lokasi tersebut.
Sementara itu, warga Desa Uraso menyatakan lahan yang sama merupakan bagian dari wilayah Dusun Kumila, Desa Uraso.
Perbedaan klaim inilah yang kemudian memicu perselisihan hingga berujung pada dugaan tindakan kekerasan.
Untuk mengantisipasi dampak yang lebih luas, Bupati Andi Abdullah Rahim segera memerintahkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Asisten Bidang Pemerintahan melakukan koordinasi dengan Polres Luwu Utara.
Empat Kesepakatan untuk Cegah Konflik Berulang
Rapat koordinasi yang melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat tersebut berlangsung aman, tertib, serta menghasilkan empat kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara resmi.
Dokumen tersebut ditandatangani oleh kedua pihak yang berselisih dan turut disaksikan serta ditandatangani Wakapolres Luwu Utara bersama sejumlah pejabat Pemkab Luwu Utara.
Empat poin kesepakatan tersebut menjadi pijakan penyelesaian persoalan sekaligus upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pertama, komitmen perdamaian. Kedua pihak sepakat menghentikan seluruh bentuk pertikaian, provokasi, maupun tindakan kekerasan fisik. Masyarakat juga berkomitmen menjaga perdamaian, ketertiban, keharmonisan, dan hubungan sosial antara warga Desa Lampuawa dan Desa Uraso.
Kedua, proses hukum tetap berjalan. Penanganan perkara atas dugaan tindak kekerasan yang telah terjadi sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketiga, penegasan batas wilayah menjadi kewenangan pemerintah daerah. Kedua pihak sepakat menyerahkan proses penetapan, penegasan, dan penarikan garis batas desa kepada Pemkab Luwu Utara melalui Tim Penegasan Batas Desa sesuai peraturan perundang-undangan.
Keempat, kedua pihak wajib mematuhi keputusan pemerintah daerah. Masyarakat dari kedua desa berjanji menerima, menghormati, dan mematuhi hasil penetapan batas wilayah definitif yang nantinya diputuskan Pemkab Luwu Utara. Mereka juga menjamin situasi keamanan tetap kondusif selama maupun setelah proses pelacakan dan penetapan batas dilakukan di lapangan.
Libatkan Unsur Pemerintah dan Tokoh Masyarakat
Upaya meredam potensi konflik ini melibatkan sejumlah pejabat lintas sektoral. Dari unsur kepolisian hadir Wakapolres Luwu Utara Kompol Andi Muh. Syafei, didampingi Kabag Ops AKP Rafli, Kasat Intelkam AKP Andi Parman, Kasat Reskrim Iptu Kadek Andi, Kapolsek Sukamaju Faisal, serta Kapolsek Mappedeceng Didi Saat.
Sementara dari Pemkab Luwu Utara hadir Asisten I Bidang Pemerintahan Zaenal, Kepala Kesbangpol Ismaruddin, Kasatpol PP dan Damkar Ari Setiawan, serta Kepala Dinas Nakertrans Andi Kasmawati.
Turut hadir perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Bagian Hukum, Camat Sukamaju Andi Rahmat, Camat Mappedeceng Andi Yasir Pasande, Kepala Desa Lampuawa Haeruddin, Sekretaris Desa Uraso Rudini, sejumlah pejabat perangkat daerah, tokoh masyarakat dari kedua desa, serta Tim Kerja Kesbangpol Pemkab Luwu Utara.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa batas desa membutuhkan keterlibatan bersama, tidak hanya melalui pendekatan keamanan, tetapi juga kepastian administrasi pemerintahan dan komunikasi sosial.
Pemkab Luwu Utara berharap kesepakatan yang telah ditandatangani menjadi komitmen bersama agar persoalan batas wilayah tidak kembali memicu ketegangan maupun mengganggu hubungan sosial masyarakat.
Melalui penegasan batas desa secara resmi, pemerintah daerah juga berupaya memastikan persoalan serupa dapat diselesaikan melalui mekanisme yang sah, terukur, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
BERITA TERKAIT
-
Bupati Andi Abdullah Rahim Buka Kegiatan KOMPAK: Wadah Kreativitas dan Karakter Generasi Muda Pramuka
-
Bupati Luwu Utara Perjuangkan Dukungan KKP, Pengembangan Potensi Perikanan Jadi Fokus
-
Kampung Nelayan Merah Putih di Luwu Utara Diperkuat, 20 Lokasi Diusulkan Tahun Depan
-
Bupati Luwu Utara Imbau Warga Tenang Hadapi Pembatasan Pertalite, Ambulans dan Mobil Jenazah Dikecualikan
-
Lara Putra FC Juara APDESI CUP II Luwu Utara, Bupati Dorong Turnamen Jadi Ajang Cari Talenta Muda