MAROS, BUKAMATANEWS — Posyandu di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, didorong menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat yang mampu menjangkau berbagai persoalan warga, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan sosial dan perumahan.
Transformasi melalui konsep Posyandu era baru ini memperluas peran kader agar tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga membantu masyarakat mengakses enam bidang pelayanan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
Penguatan kelembagaan tersebut dibahas dalam kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa bersama Komisi II DPR RI di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Kecamatan Turikale, Kamis (29/10/2026).
Anggota DPR RI, Taufan Pawe, menjelaskan bahwa transformasi Posyandu merupakan upaya mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat melalui lembaga yang selama ini telah memiliki kedekatan dengan warga di tingkat lingkungan.
“Posyandu yang sebelumnya hanya berfokus pada persoalan ibu dan anak, sekarang bergerak lebih jauh untuk membantu menyejahterakan masyarakat,” ujar Taufan Pawe dalam pemaparannya.
Enam bidang pelayanan yang menjadi cakupan Posyandu era baru meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Dengan cakupan tersebut, Posyandu diharapkan dapat menjadi pintu awal bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi, sekaligus menghubungkan warga dengan perangkat pemerintah yang berwenang menangani masalah tersebut.
Anak Putus Sekolah hingga Keluarga Membutuhkan Bantuan Jadi Perhatian
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan Posyandu era baru diharapkan berkembang menjadi ruang pelayanan masyarakat yang mampu mengenali berbagai persoalan sejak tingkat desa dan kelurahan.
Ia mencontohkan, apabila kader menemukan anak yang putus sekolah atau keluarga yang membutuhkan bantuan sosial, informasi tersebut dapat diteruskan kepada pemerintah desa untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.
Kedekatan kader dengan masyarakat dinilai menjadi modal penting untuk mengidentifikasi kebutuhan warga secara lebih cepat.
“Kader Posyandu dianggap sangat dekat dengan masyarakat. Karena itu, masyarakat bisa lebih mudah menyampaikan persoalan yang mereka hadapi, kemudian kader meneruskannya kepada pemerintah desa,” jelas Chaidir.
Melalui pola tersebut, Posyandu tidak harus menangani seluruh persoalan secara langsung. Peran kader lebih diarahkan untuk mengenali kebutuhan warga, menyampaikan informasi, dan membantu menghubungkan masyarakat dengan instansi yang memiliki kewenangan memberikan pelayanan.
Model ini diharapkan memperkuat koordinasi antara kader, pemerintah desa, dan perangkat daerah sehingga persoalan masyarakat dapat ditangani secara lebih terarah.
Perluas Fungsi, Kesejahteraan Kader Juga Jadi Perhatian
Perluasan fungsi Posyandu turut membawa tantangan baru, terutama terkait peningkatan kapasitas kader dan koordinasi lintas sektor.
Chaidir menegaskan bahwa transformasi tersebut bukan semata-mata menambah beban kerja kader, melainkan memperkuat kontribusi mereka dalam membantu pemerintah memberikan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.
Karena itu, peningkatan kemampuan kader serta perhatian terhadap kesejahteraan mereka dinilai penting agar perluasan fungsi Posyandu dapat berjalan optimal.
Sementara itu, Taufan Pawe menekankan perlunya keterlibatan pemerintah daerah melalui pendampingan, asistensi, dan evaluasi secara berkelanjutan.
Menurutnya, transformasi Posyandu harus diterapkan secara nyata, bukan hanya menjadi program di atas kertas. Koordinasi antara kader dan pemerintah desa juga perlu diperkuat agar informasi mengenai persoalan masyarakat dapat diteruskan dan ditangani oleh pihak yang tepat.
Maros Targetkan 29 Posyandu Era Baru
Pemerintah Kabupaten Maros mulai menerapkan transformasi tersebut pada sejumlah Posyandu. Dalam pemaparannya, Chaidir menyebut jumlah Posyandu era baru ditargetkan bertambah sekitar 14 unit sehingga mencapai kurang lebih 29 unit pada tahun ini.
Pemkab Maros juga berharap penerapan konsep Posyandu era baru dapat diperluas ke seluruh desa dan kelurahan pada tahun berikutnya.
Target tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pelayanan berbasis masyarakat, dengan memanfaatkan keberadaan kader yang telah dikenal dan dipercaya warga.
Jika berjalan optimal, Posyandu era baru diharapkan tidak hanya menjadi tempat masyarakat memperoleh layanan kesehatan, tetapi juga menjadi penghubung yang memudahkan warga mengakses pendidikan, bantuan sosial, infrastruktur dasar, perumahan, serta pelayanan ketenteraman dan ketertiban umum.
Transformasi ini sekaligus menempatkan kader Posyandu sebagai bagian penting dalam mendeteksi kebutuhan masyarakat sejak dini, sehingga pemerintah dapat merespons persoalan warga secara lebih terkoordinasi dan tepat sasaran.
BERITA TERKAIT
-
Bonus Emas Atlet Maros Naik Jadi Rp20 Juta, Target Tembus Tiga Besar Porprov Sulsel 2026
-
Wabup Maros Beri Peringatan Tegas, Camat yang Gagal Capai Target PBB Bakal Dievaluasi
-
Chaidir Syam Sambangi Book Party Maros, Dorong Gerakan Literasi Terus Bertumbuh
-
Keterhunian Rumah Subsidi di Maros Capai 95,01 Persen, Tertinggi di Sulsel
-
Pemkab Maros Perkuat Sektor Pertanian, 11 Alsintan Disalurkan ke Kelompok Tani