MAROS, BUKAMATANEWS — Kabupaten Maros mencatat tingkat keterhunian rumah subsidi tertinggi di Sulawesi Selatan. Dari data yang disampaikan dalam pertemuan bersama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), sebanyak 724 unit rumah telah dihuni dengan tingkat keterhunian mencapai 95,01 persen.
Capaian tersebut menjadi perhatian BP Tapera karena menunjukkan tingginya pemanfaatan hunian bersubsidi di Maros. Namun, optimalisasi program perumahan tidak hanya bergantung pada pembangunan unit rumah, tetapi juga pada kualitas bangunan, ketepatan sasaran penerima, kemudahan pembiayaan, serta kepastian administrasi pertanahan.
Hal itu mengemuka dalam pertemuan BP Tapera dengan Pemerintah Kabupaten Maros di Kantor Bupati Maros, Kamis (15/10/2026).
Direktur Operasi Pemanfaatan BP Tapera, Muh Naufal Amari, mengapresiasi tingkat keterhunian rumah subsidi di Maros. Ia menekankan pentingnya sinergi pemerintah daerah, pengembang, dan perbankan agar program perumahan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat yang membutuhkan.
Menurut Naufal, pengawasan pemanfaatan rumah subsidi juga perlu diperkuat. Setiap unit rumah subsidi wajib dilengkapi pelat atau stiker KPR Sejahtera sebagai bentuk transparansi sekaligus instrumen pengawasan agar program pemerintah tepat sasaran.
Ia turut mengingatkan pengembang untuk menjaga kualitas bangunan. Kualitas hunian menjadi aspek penting karena rumah subsidi tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga harus memberikan keamanan dan kenyamanan bagi penghuninya.
Pengawasan serta pemenuhan standar bangunan diharapkan dapat mencegah munculnya persoalan di kemudian hari, baik bagi penghuni maupun pengembang.
Penyaluran FLPP Sulsel Capai 76 Persen
Dalam pertemuan tersebut, Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi BP Tapera, Wilson Simatupang, mengungkapkan bahwa penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Sulawesi Selatan telah mencapai 76 persen.
Secara nasional, target penyaluran FLPP pada 2026 ditetapkan sebanyak 350 ribu unit rumah. Wilson optimistis target tersebut dapat tercapai sesuai rencana.
“Kami optimistis mencapai target 100 persen pada November 2026,” ujarnya.
Untuk mendukung pencapaian target, Wilson mendorong perbankan mitra agar terus mempermudah akses pembiayaan, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kemudahan pembiayaan dinilai penting agar masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau. Selain ketersediaan unit, kemampuan membayar angsuran dan kemudahan proses pengajuan juga menjadi faktor yang memengaruhi akses masyarakat terhadap rumah subsidi.
Pengembang Soroti Kendala Sertifikat Tanah
Di sisi lain, pengembang masih menghadapi sejumlah tantangan administratif yang berpotensi memperlambat pembangunan dan penyerahan rumah kepada pembeli.
Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Selatan, Badris Salam, menyebut persoalan sertifikasi tanah menjadi salah satu kendala utama. Selain itu, aturan terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Lahan Sawah Dilindungi (LSD), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) turut menjadi perhatian pengembang.
“Sering terjadi rumah sudah berdiri dan pembeli sudah ada, tetapi sertifikatnya tertahan. Selain aturan LP2B, LSD, dan BPHTB, proses sertifikasi tanah masih jadi sandungan utama,” ungkapnya.
Menurut Badris, persoalan tersebut membutuhkan koordinasi lintas sektor agar tidak menghambat proses administrasi maupun penyerahan rumah kepada masyarakat.
Ia juga mengusulkan agar tenor cicilan KPR diperpanjang hingga 40 tahun. Usulan itu ditujukan untuk mengurangi beban angsuran bulanan sehingga kepemilikan rumah dapat lebih terjangkau bagi masyarakat.
Meski demikian, usulan perpanjangan tenor tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dengan mempertimbangkan kebijakan pembiayaan, ketentuan program, serta kemampuan pembayaran masyarakat.
Pemkab Maros Siap Fasilitasi Investasi Perumahan
Anggota Komite Tapera, Eko Heri Purwanto, berharap Pemerintah Kabupaten Maros terus memberikan kemudahan perizinan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi sektor perumahan.
Sulawesi Selatan sendiri menempati peringkat ketiga nasional dalam sektor perumahan, sebagaimana disampaikan dalam pertemuan tersebut. Posisi ini menjadi salah satu konteks penting bagi pengembangan sektor perumahan di daerah.
Menanggapi berbagai masukan, Bupati Maros, Chaidir Syam, menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk memfasilitasi kemudahan investasi perumahan.
Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah, BP Tapera, perbankan, dan pengembang, terutama dalam mengatasi kendala perizinan serta administrasi pertanahan.
Tingginya keterhunian rumah subsidi di Maros menjadi capaian penting dalam pemanfaatan program perumahan. Ke depan, tantangannya adalah memastikan pembangunan hunian berjalan seiring dengan kualitas bangunan, kepastian administrasi, dan kemudahan akses pembiayaan.
Dengan koordinasi yang lebih kuat, program rumah subsidi diharapkan semakin mampu menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah dan mendukung pemenuhan kebutuhan hunian yang layak serta terjangkau.
BERITA TERKAIT
-
Wabup Maros Beri Peringatan Tegas, Camat yang Gagal Capai Target PBB Bakal Dievaluasi
-
Chaidir Syam Sambangi Book Party Maros, Dorong Gerakan Literasi Terus Bertumbuh
-
Pemkab Maros Perkuat Sektor Pertanian, 11 Alsintan Disalurkan ke Kelompok Tani
-
Tinjau Progres Jembatan Pakere, Chaidir Syam Harap Jadi Pengungkit Mobilitas dan Ekonomi Warga Maros
-
Dorong Pembangunan Maros, Chaidir Syam Bawa Aspirasi Daerah ke Komite II DPD RI