Redaksi
Redaksi

Rabu, 14 Oktober 2026 11:15

Waspada! Polusi Udara di Sulsel Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat Pagi Ini

Waspada! Polusi Udara di Sulsel Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat Pagi Ini

PM2.5 merupakan salah satu indikator penting dalam pemantauan pencemaran udara. Ketika konsentrasinya meningkat, risiko gangguan kesehatan akibat paparan juga perlu diperhatikan.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Kualitas Udara di Sulawesi Selatan, memburuk pada Rabu (14/10/2026) pagi. Konsentrasi partikulat halus PM2.5 yang tercatat sebesar 131,3 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pada pukul 06.00 WITA terus menjadi perhatian setelah kondisinya meningkat hingga masuk kategori sangat tidak sehat pada pukul 09.00 WITA.

Perkembangan tersebut disampaikan Ketua Tim Bidang Meteorologi BMKG Wilayah IV Makassar, Rizky Yudha Pahlawan. Peningkatan kategori kualitas udara ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap risiko paparan polusi, terutama saat beraktivitas di luar ruangan.

Perubahan kondisi dalam rentang tiga jam tersebut menunjukkan pentingnya memantau informasi kualitas udara secara berkala. Masyarakat tidak cukup hanya mengandalkan kondisi langit yang terlihat cerah untuk menilai apakah udara aman dihirup.

Partikulat PM2.5 berukuran sangat kecil, yakni berdiameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Ukurannya memungkinkan partikel ini masuk jauh ke dalam saluran pernapasan hingga mencapai paru-paru.

Kualitas Udara Memburuk, Kelompok Rentan Perlu Waspada

PM2.5 merupakan salah satu indikator penting dalam pemantauan pencemaran udara. Ketika konsentrasinya meningkat, risiko gangguan kesehatan akibat paparan juga perlu diperhatikan.

Paparan partikel halus dapat memicu iritasi pada mata, hidung, dan tenggorokan. Pada kondisi tertentu, paparan juga berpotensi memperburuk penyakit pernapasan maupun gangguan kesehatan yang telah dialami seseorang.

Anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki asma atau penyakit paru-paru dan jantung menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus.

Memburuknya kategori kualitas udara di Sulsel pada pagi hari juga menjadi pengingat bahwa kondisi udara dapat berubah dalam waktu relatif singkat. Karena itu, masyarakat disarankan mengikuti pembaruan informasi dari BMKG sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.

Meski demikian, peningkatan kategori PM2.5 tersebut belum cukup untuk memastikan sumber pencemar yang menyebabkan kondisi udara memburuk. Diperlukan informasi dan analisis lebih lanjut untuk mengetahui faktor penyebabnya.

BMKG Imbau Warga Batasi Aktivitas di Luar Ruangan

Seiring memburuknya kualitas udara, masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama kegiatan fisik berat yang meningkatkan frekuensi dan kedalaman pernapasan.

Penggunaan masker yang sesuai untuk menyaring partikel halus juga dapat menjadi salah satu langkah mengurangi paparan saat berada di luar ruangan. Masyarakat perlu memastikan ruangan memiliki udara yang lebih bersih dan membatasi masuknya udara luar ketika konsentrasi polusi sedang tinggi.

Selain itu, warga disarankan memantau perkembangan kualitas udara secara berkala dan tidak memaksakan aktivitas luar ruangan apabila kondisi belum membaik.

Bagi masyarakat yang mengalami sesak napas, batuk yang semakin berat, atau keluhan pernapasan lainnya, sebaiknya segera mengurangi paparan. Jika gejala berat atau terus memburuk, segera cari pertolongan medis.

Pemantauan Berkala Jadi Kunci

Perkembangan kualitas udara di Sulawesi selatan perlu terus dipantau untuk mengetahui apakah konsentrasi PM2.5 akan meningkat, bertahan, atau kembali menurun sepanjang hari.

Masyarakat diharapkan tidak mengabaikan peringatan kualitas udara, terutama ketika status telah meningkat menjadi sangat tidak sehat. Langkah pencegahan sejak dini penting untuk mengurangi risiko paparan, khususnya bagi kelompok rentan.

Informasi terbaru dari BMKG menjadi salah satu acuan bagi masyarakat dalam menyesuaikan kegiatan sehari-hari sesuai kondisi kualitas udara yang terpantau.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#BMKG Wilayah IV Makassar #polusi udara

Berita Populer