MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Pengamanan aset daerah menjadi perhatian penting pemerintah dalam menjaga kekayaan negara sekaligus memastikan aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan. Pemerintah Kabupaten Takalar pun memperkuat komitmen penertiban dan legalisasi Barang Milik Daerah (BMD) melalui koordinasi bersama pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Takalar, Ir H Mohammad Firdaus Daeng Manye, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Aset Pemerintah Daerah, BMD, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah aset pemerintah daerah, Selasa (6/10/2026), di Grint & Full Makassar.
Forum strategis tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Ketua Komisi II DPR RI, Wakil Menteri Dalam Negeri, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Rakor ini menjadi wadah koordinasi untuk memperkuat pengawasan, penertiban, pengamanan, dan legalisasi aset milik pemerintah daerah. Langkah tersebut dinilai penting mengingat aset yang belum memiliki kepastian administrasi dan hukum berpotensi menimbulkan persoalan, termasuk sengketa kepemilikan di kemudian hari.
Dalam arahannya, Ketua Komisi II DPR RI menekankan bahwa kepala daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan pemerintahan. Dibutuhkan komunikasi intensif dan kolaborasi dengan DPR, Forkopimda, serta seluruh pemangku kepentingan.
Selain persoalan aset, ia juga menyoroti masalah persampahan yang kini menjadi perhatian nasional. Tanpa pembenahan sistem pengelolaan, tempat pemrosesan akhir (TPA) di berbagai daerah diperkirakan menghadapi kelebihan kapasitas pada 2028.
Sebagai bagian dari upaya penanganan, pemerintah pusat mendorong program Local Service Delivery Project (LSDP) bagi daerah dengan timbulan sampah 100 hingga 500 ton per hari. Sementara daerah dengan volume sampah lebih besar akan difasilitasi melalui skema Danantara.
Program LSDP menggunakan skema Performance-Based Grant (PBG) atau hibah berbasis kinerja. Karena itu, pemerintah daerah diminta memastikan kesiapan lahan, dukungan masyarakat, serta kelancaran rantai pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri menegaskan pentingnya menyelaraskan pencatatan aset dengan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah. Sebab, masih terdapat aset yang secara fisik dikuasai atau dimanfaatkan masyarakat, tetapi belum memiliki kejelasan legalitas.
Kondisi tersebut berpotensi memunculkan sengketa dan menyulitkan pemerintah daerah dalam mengelola maupun memanfaatkan aset untuk kepentingan publik.
Menurut Wamendagri, sertifikasi BMD menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum, melindungi kekayaan daerah, sekaligus memastikan aset pemerintah tidak beralih atau dikuasai pihak lain tanpa dasar hukum yang jelas.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikat tanah BMD secara simbolis kepada sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.
Wamendagri turut menjelaskan bahwa program LSDP merupakan kolaborasi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Bappenas untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah melalui pembangunan fasilitas tempat pengolahan sampah dengan prinsip 3R (TPS3R) dan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST), hingga tingkat kelurahan.
Pengelolaan fasilitas tersebut juga dapat melibatkan BUMD sehingga berpotensi memberikan nilai ekonomi sekaligus menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Program ini disebut memiliki alokasi anggaran sekitar Rp100 miliar hingga Rp150 miliar per daerah.
Pelaksanaannya dimulai pada 2026 dengan menyasar 33 kabupaten/kota dan direncanakan berlanjut pada tahun berikutnya.
Kehadiran Bupati Daeng Manye dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Takalar memperkuat tata kelola aset daerah, sekaligus mengikuti arah kebijakan pemerintah pusat dalam pengelolaan BMD dan BUMD.
Pengamanan aset melalui kepastian administrasi dan sertifikasi diharapkan tidak hanya melindungi kekayaan daerah, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan aset secara lebih produktif untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Takalar Matangkan Proyek PLTS 100 MW Bersama PLN, Investasi Energi Bersih Dibidik Jadi Penggerak Ekonomi
-
Libatkan 24 Pesantren, Festival Santri Takalar 2026 Jadi Panggung Kreativitas Generasi Muda
-
Tak Hanya Pawai, Festival Pesantren Takalar Jadi Panggung Kreativitas Santri
-
Wakil Bupati Takalar Dukung Aisyah Nurul Izzah Ramli Berkompetisi di Tingkat Nasional
-
Bupati Takalar Wajibkan ASN Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Publik Tak Cukup Sekadar Ramah