MAROS, BUKAMATANEWS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menerima bantuan 11 unit alat dan mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian (Kementan). Bantuan ini diharapkan memperkuat mekanisasi pertanian sekaligus membantu petani meningkatkan produktivitas dan efisiensi pengelolaan lahan.
Sebanyak 11 unit alsintan tersebut terdiri atas tujuh unit combine harvester atau mesin panen dan empat unit rotavator. Bantuan disalurkan kepada kelompok tani di enam kecamatan, yakni Lau, Tanralili, Simbang, Tompobulu, Maros Baru, dan Bantimurung.
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, dukungan peralatan pertanian tersebut diharapkan dapat membantu petani mengelola lahan secara lebih efektif, terutama dalam menunjang kegiatan pengolahan lahan dan panen.
Ia juga meminta kelompok tani penerima bantuan memanfaatkan alsintan secara optimal dan bertanggung jawab agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh anggota kelompok.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros menjelaskan, Kecamatan Lau menjadi wilayah dengan alokasi bantuan terbanyak, yakni empat unit alsintan.
“Jadi ada 11 unit. Tujuh unit kombain alat panen, kemudian empat unit rotavator,” katanya.
Ia menjelaskan, bantuan tersebut merupakan hasil usulan Pemkab Maros kepada Kementan. Setelah permohonan diajukan, pemerintah pusat melakukan proses verifikasi sebelum menetapkan bantuan yang disalurkan kepada daerah.
“Yang mengajukan permohonan, kemudian permohonan kita verifikasi dan diajukan ke kementerian. Sekarang ini baru 11 unit yang turun,” ujarnya.
Lau Terima Alokasi Terbanyak
Berdasarkan pembagian yang ditetapkan, Kecamatan Lau menerima empat unit alsintan. Kecamatan Simbang dan Bantimurung masing-masing mendapat dua unit, sedangkan Kecamatan Tanralili, Tompobulu, dan Maros Baru masing-masing memperoleh satu unit.
Penyaluran bantuan tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan kelompok tani, bukan menjadi fasilitas pribadi bagi petani tertentu.
“Jadi untuk kelompok tani. Kelompok penerima bantuan alsintan nantinya bisa memanfaatkan untuk kebutuhan seluruh anggotanya sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelasnya.
Menurut dia, kelompok tani dapat mengatur mekanisme pemanfaatan alat dengan menunjuk penanggung jawab. Penggunaan alsintan juga bisa dijadwalkan secara bergiliran agar seluruh anggota memperoleh kesempatan sesuai kebutuhan.
Pengelolaan yang baik dinilai penting agar bantuan pemerintah tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi kegiatan pertanian di tingkat kelompok.
Kelompok Tani Diminta Siapkan Biaya Operasional
Selain pengaturan penggunaan, kelompok tani penerima bantuan perlu memperhatikan biaya operasional dan pemeliharaan alat. Ketersediaan bahan bakar serta perawatan rutin menjadi faktor penting untuk menjaga alsintan tetap berfungsi dan dapat digunakan dalam jangka panjang.
“Kalau tidak ada biaya operasionalnya tentu tidak bisa jalan. Alsintan itu butuh bensin dan perawatan,” katanya.
Ia menyebut kelompok tani dapat mengatur pembiayaan operasional melalui mekanisme yang disepakati bersama oleh anggota, termasuk pungutan untuk mendukung kebutuhan bahan bakar dan pemeliharaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, bantuan alsintan tidak hanya perlu dimanfaatkan secara optimal, tetapi juga harus dikelola secara tertib agar keberlanjutan penggunaannya tetap terjaga.
Pemkab Maros sendiri masih mengusulkan bantuan tambahan kepada pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan mekanisasi pertanian di daerah tersebut. Penambahan alsintan diharapkan dapat memperluas dukungan terhadap kelompok tani dan membantu memperlancar aktivitas pertanian.
“Untuk saat ini baru 11 unit ini yang turun,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Wabup Maros Beri Peringatan Tegas, Camat yang Gagal Capai Target PBB Bakal Dievaluasi
-
Chaidir Syam Sambangi Book Party Maros, Dorong Gerakan Literasi Terus Bertumbuh
-
Keterhunian Rumah Subsidi di Maros Capai 95,01 Persen, Tertinggi di Sulsel
-
Tinjau Progres Jembatan Pakere, Chaidir Syam Harap Jadi Pengungkit Mobilitas dan Ekonomi Warga Maros
-
Dorong Pembangunan Maros, Chaidir Syam Bawa Aspirasi Daerah ke Komite II DPD RI