PAREPARE, BUKAMATANEWS — Pemerintah Kota Parepare mempercepat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Dengan target pendapatan daerah menembus Rp933,36 miliar, pembahasan bersama DPRD Kota Parepare ditargetkan rampung paling lambat 30 September 2026.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan 2026 kepada DPRD dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna Lantai III, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (21/9/2026).
Perubahan anggaran tersebut membawa sejumlah penyesuaian pada struktur pendapatan dan belanja daerah. Salah satu yang menonjol adalah peningkatan alokasi belanja modal hingga sekitar Rp92,38 miliar dibandingkan anggaran pokok 2026.
Dalam rancangan tersebut, belanja modal dianggarkan sebesar Rp114,76 miliar. Kenaikan ini menjadi salah satu poin penting dalam perubahan struktur belanja daerah, di tengah penyesuaian anggaran operasi dan peningkatan target pendapatan.
Tasming menjelaskan, penyusunan APBD Perubahan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Perubahan APBD dimungkinkan apabila perkembangan kondisi aktual tidak lagi sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran yang telah ditetapkan. Penyesuaian juga dapat dilakukan untuk mengakomodasi pergeseran anggaran, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), keadaan darurat, maupun kondisi luar biasa.
Pendapatan Daerah Naik Rp68 Miliar
Dalam rancangan APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah Kota Parepare diproyeksikan mencapai Rp933,36 miliar lebih. Angka tersebut meningkat sekitar Rp68,05 miliar atau 7,86 persen dibandingkan APBD pokok 2026.
Peningkatan itu ditopang oleh proyeksi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
PAD ditargetkan mencapai Rp319,42 miliar lebih, bertambah sekitar Rp18,16 miliar atau 6,03 persen dibandingkan anggaran pokok.
Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan transfer antardaerah diproyeksikan mencapai Rp613,42 miliar lebih. Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp49,88 miliar atau 7,22 persen.
Kenaikan target pendapatan tersebut menjadi bagian penting dalam penyesuaian postur anggaran daerah. Namun, pencapaian target tetap bergantung pada realisasi penerimaan selama tahun anggaran berjalan.
Belanja Operasi Turun, Belanja Modal Melonjak
Pada sisi belanja, Pemerintah Kota Parepare melakukan penyesuaian dengan mengurangi alokasi belanja operasi sekaligus meningkatkan anggaran belanja modal.
Belanja operasi dalam rancangan APBD Perubahan 2026 ditetapkan sebesar Rp860,13 miliar lebih. Jumlah tersebut turun sekitar Rp37,77 miliar dibandingkan anggaran pokok.
Sebaliknya, belanja modal meningkat menjadi Rp114,76 miliar, bertambah sekitar Rp92,38 miliar dari alokasi sebelumnya yang mencapai Rp22,38 miliar lebih.
Perubahan ini menunjukkan adanya pergeseran komposisi belanja dalam rancangan anggaran. Meski demikian, rincian program dan kegiatan yang akan dibiayai melalui tambahan belanja modal perlu dicermati dalam pembahasan lanjutan bersama DPRD.
Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp87,10 miliar lebih.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan, yakni dialokasikan untuk pembayaran pokok utang sebesar Rp1,57 miliar lebih.
Tasming Minta Pembahasan Berjalan Maksimal
Tasming menegaskan, angka-angka yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut masih berupa gambaran umum sebagai pengantar pembahasan rancangan APBD Perubahan 2026.
Karena itu, pembahasan lebih terperinci akan dilanjutkan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD untuk mencermati kebutuhan serta penyesuaian anggaran.
“Hal-hal yang bersifat teknis tentunya akan dikomunikasikan lebih lanjut pada rapat-rapat bersama dengan TAPD,” ujar Tasming.
Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menjaga komunikasi dan koordinasi agar pembahasan berjalan lancar serta menghasilkan keputusan yang sesuai dengan kebutuhan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Tasming juga mengingatkan pentingnya memperhatikan tenggat waktu pembahasan yang telah ditetapkan.
"Kalau misalnya ada hal yang urgent, tolong dikomunikasikan dengan Pak Sekda selaku Ketua TAPD supaya lancar kegiatan pembahasan ini bisa lebih maksimal, karena kita tahu bersama bahwa batas akhir dari pembahasan ini sampai tanggal 30 September," pungkasnya.
Dengan target penyelesaian pada akhir September, pembahasan APBD Perubahan menjadi tahapan penting untuk memastikan penyesuaian pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dapat dilakukan sesuai ketentuan.
Besarnya kenaikan belanja modal juga menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian, terutama untuk memastikan alokasi anggaran tersebut diterjemahkan menjadi program yang terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Parepare.
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Tasming Hamid Luncurkan Literasi Alquran TSM, Siswa Parepare Didorong Tadarus 30 Menit
-
Kabut Asap Selimuti Parepare, Tasming Hamid Pimpin Pembagian 1.750 Masker di 11 Titik
-
Mutasi Pejabat Parepare Kembali Bergulir, Tasming Hamid Tekankan Integritas dan Kinerja Nyata
-
Wisuda 597 Lulusan Umpar, Tasming Hamid Tekankan Ilmu Harus Berdampak bagi Masyarakat
-
Tasming Hamid Hadiri Rakor Aset Daerah di Makassar, Perkuat Sinergi Pembangunan Parepare