Redaksi
Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2026 20:09

322 Orang Diamankan Usai Kericuhan di Depan DPR/MPR, Polisi Sita Golok hingga 19 Mata Panah

322 Orang Diamankan Usai Kericuhan di Depan DPR/MPR, Polisi Sita Golok hingga 19 Mata Panah

Dari 322 orang yang diamankan, sebanyak 162 orang merupakan kelompok dewasa dengan rentang usia 18 hingga 40 tahun. Mereka menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

JAKARTA, BUKAMATANEWS – Kericuhan yang pecah setelah aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026), berujung pada pengamanan ratusan orang. Polda Metro Jaya menyebut sebanyak 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan mereka dalam kericuhan.

Tak hanya mengamankan massa, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut, mulai dari golok, ketapel, rantai besi hingga 19 mata panah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan setelah rangkaian penyampaian aspirasi berakhir dan sebagian besar massa meninggalkan lokasi.

Namun, situasi berubah ketika sekelompok orang masih bertahan dan diduga melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Setelah rangkaian penyampaian aspirasi berakhir, sebagian besar massa meninggalkan lokasi, muncul sekelompok rusuh yang mengganggu situasi Kamtibmas. Yang mencoba melakukan perusakan, aksi-aksi vandalisme, serta melakukan pelemparan kepada petugas,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).

Polisi kemudian mengambil tindakan untuk menghentikan kericuhan sekaligus mengamankan orang-orang yang diduga terlibat.

Dari 322 orang yang diamankan, sebanyak 162 orang merupakan kelompok dewasa dengan rentang usia 18 hingga 40 tahun. Mereka menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Sementara 160 orang lainnya berusia 12 hingga 19 tahun. Kelompok tersebut ditangani Direktorat Reserse Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA dan TPPO) Polda Metro Jaya.

Budi memastikan seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Hingga Jumat (28/8/2026), polisi belum memulangkan satu pun dari mereka.

“Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta serta alat bukti yang tersedia,” ujarnya.

Polisi Sita Golok hingga 19 Mata Panah

Dalam proses pengamanan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kericuhan. Barang-barang tersebut antara lain satu golok, gunting, asahan pisau, 10 lembar PVC, ketapel, 19 mata panah, satu rantai besi, serta empat tongkat bambu.

Polisi juga mengamankan satu unit mobil pikap yang diduga digunakan untuk menabrak anggota kepolisian ketika proses pengamanan berlangsung.

Selain itu, kericuhan turut menyebabkan sejumlah fasilitas umum milik pemerintah dan kepolisian mengalami kerusakan. Salah satunya pagar di sekitar Gedung DPR/MPR yang dibakar massa.

Budi mengatakan aparat telah mengendalikan situasi dan mengamankan sejumlah titik yang mengalami kerusakan.

“Kerusakan-kerusakan yang mengikuti terkait tentang perusakan fasilitas umum milik pemerintah, milik kepolisian, termasuk pagar yang dibakar, ini juga dapat dikendalikan dan diamankan dengan baik,” kata Budi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#kericuhan dpr ri

Berita Populer