GOWA, BUKAMATANEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama DPRD Kabupaten Gowa resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Gowa, Kamis (30/7/2026).
Pengesahan Perda ini menjadi penegasan atas komitmen Pemkab Gowa dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, Perda tersebut juga menjadi landasan awal dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gowa, Saharuddin Mone, mengatakan pembahasan Ranperda berlangsung secara intensif melalui berbagai tahapan, mulai dari penyerahan dokumen, pemandangan umum fraksi-fraksi, hingga pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gowa atas kerja sama dan pengertian selama proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025," ujarnya.
DPRD juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemkab Gowa kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.
Meski demikian, Banggar DPRD tetap memberikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi, di antaranya peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kami mengapresiasi kinerja Pemkab Gowa yang kembali mempertahankan opini WTP dari BPK RI atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025. Prestasi ini merupakan WTP yang ke-14," kata Saharuddin.
Sementara itu, Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, yang mewakili Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, menegaskan bahwa persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat atas pelaksanaan seluruh program pembangunan selama satu tahun anggaran.
"Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat atas seluruh pelaksanaan program pembangunan yang telah dijalankan selama Tahun Anggaran 2025," ujarnya.
Ia menjelaskan, seluruh laporan keuangan telah melalui proses pemeriksaan BPK RI sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah. Hasilnya, Pemkab Gowa kembali berhasil mempertahankan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan untuk ke-14 kalinya.
Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp2,237 triliun atau 101,11 persen dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp2,078 triliun atau 91,23 persen dari total alokasi anggaran.
Menurut Darmawangsyah, Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 akan menjadi pijakan penting dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 agar program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
"Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi tahapan awal dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Darmawangsyah juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Gowa, khususnya Badan Anggaran, komisi-komisi, serta fraksi-fraksi yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda tepat waktu.
Ia memastikan seluruh saran, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban pembangunan daerah.
"Kami memastikan seluruh rekomendasi DPRD akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, sekaligus mengoptimalkan program-program pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi daerah, dan peningkatan pelayanan publik," tegasnya.
BERITA TERKAIT
-
Wakil Bupati Gowa: Selamat Datang Kapolresta yang Baru, dan Terima Kasih Atas Pengabdian AKBP Aldy
-
Awal Tahun Ajaran, Bupati Gowa Sidak SMP Negeri 1 Sungguminasa Pastikan Kualitas Pembelajaran
-
Dorong Produk Lokal Naik Kelas, Pemkab Gowa Fasilitasi Perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual Bagi UMKM
-
Wabup Gowa Resmikan Galeri Mini Dekranasda, Pusat Pembinaan dan Promosi UMKM
-
Dukung Gagasan HNSI, Wabup Gowa Bidik Wisata Pesisir Jadi Sumber PAD Baru