Redaksi : Kamis, 23 Juli 2026 00:27

BONE, BUKAMATANEWS – Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, dilaporkan ke Polres Bone atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang staf Sekretariat DPRD Bone. Laporan tersebut diajukan oleh Yuli Novita Sari (29), tenaga PPPK Paruh Waktu pada Bagian Umum Sekretariat DPRD Bone, pada Rabu (22/7/2026).

Laporan itu telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone dengan Nomor LP/450/VII/2026/SPKT/RES BONE tertanggal 22 Juli 2026. Kepolisian selanjutnya akan melakukan penyelidikan untuk menelusuri fakta-fakta terkait peristiwa yang dilaporkan.

Kepada wartawan usai membuat laporan, Yuli menuturkan insiden tersebut bermula saat dirinya menjalankan tugas menyiapkan konsumsi bagi tamu yang berkunjung ke lingkungan DPRD Bone.

Menurut pengakuannya, setelah salah seorang tamu meninggalkan lokasi, sisa hidangan berupa kue dipindahkan ke kantin atas permintaan Ketua DPRD Bone. Yuli mengaku hanya sempat menanyakan keberadaan kue tersebut kepada rekan kerjanya.

Tak lama kemudian, ia mengaku diminta menuju kantin. Di lokasi itu, menurut keterangannya, terjadi dugaan tindakan yang kemudian dilaporkannya ke pihak kepolisian.

"Saat staf itu pergi ambil kue, saya hanya sempat bertanya, 'Ke mana kue yang tadi di sini?' Terus dia bilang dibawa ke kantin karena diminta Ibu Ketua. Jadi saya diam. Beberapa saat setelah itu saya diminta datang ke kantin. Di situ saya belum sempat menjelaskan apa-apa, kue yang tadi langsung dilumuri ke wajah saya, terus disiram air botol lalu dilempar pakai botol itu," ujar Yuli.

Yuli menyatakan peristiwa tersebut terjadi di depan kantin DPRD Bone dan disaksikan sejumlah pegawai. Ia mengaku merasa dipermalukan dan memilih menempuh jalur hukum agar peristiwa tersebut diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Di situ banyak yang lihat saya. Saya bahkan belum sempat menjelaskan apa-apa, saya langsung diperlakukan seperti itu," katanya.

Polres Bone telah menerima laporan tersebut dan akan memulai proses penyelidikan dengan memintai keterangan dari pelapor, saksi-saksi, serta pihak yang dilaporkan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Andi Tenri Walinonong belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp belum memperoleh respons.

Konfirmasi juga telah diajukan kepada Sekretaris DPRD Bone, Andi Muchlis, namun hingga berita ini dipublikasikan belum ada keterangan yang diberikan.

Kasus ini masih dalam tahap penanganan awal di kepolisian. Seluruh dugaan yang disampaikan dalam laporan tersebut masih menunggu hasil penyelidikan dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum yang telah terbukti.