GOWA, BUKAMATANEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan keuangan daerah sepanjang 2025. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,357 triliun atau 101,05 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,333 triliun.
Capaian tersebut disampaikan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, saat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Gowa, Rabu (22/7/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Gowa.
Dalam pidatonya yang membacakan laporan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah menegaskan penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Ia juga mengungkapkan Kabupaten Gowa kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi WTP ke-14 kali secara berturut-turut.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak, khususnya dukungan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gowa dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan sesuai standar akuntansi pemerintahan," ujar Darmawangsyah.
Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah beserta penerimaan pembiayaan mencapai Rp2,357 triliun atau 101,05 persen dari target.
Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp423,77 miliar atau 95,63 persen dari target, pendapatan transfer sebesar Rp1,760 triliun atau 101,93 persen, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp53,76 miliar atau 124,52 persen, serta penerimaan pembiayaan sebesar Rp119,96 miliar atau terealisasi 100 persen.
Sementara itu, realisasi belanja daerah, termasuk belanja transfer dan pengeluaran pembiayaan, mencapai Rp2,127 triliun atau 91,18 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan.
Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga sebesar Rp1,822 triliun atau 90,44 persen, belanja transfer Rp255,74 miliar atau 97,28 persen, serta pengeluaran pembiayaan Rp49,10 miliar atau 89,28 persen.
Dari pelaksanaan APBD tersebut, Pemkab Gowa mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp230,22 miliar.
Menurut Darmawangsyah, SiLPA tersebut berasal dari sisa Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik, serta sisa anggaran untuk pembayaran sejumlah program dan kegiatan yang belum dapat diselesaikan hingga akhir tahun anggaran.
Ia berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan penuh tanggung jawab sehingga menghasilkan keputusan terbaik bagi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Gowa.
"Kami berharap proses pembahasan Ranperda ini dapat berjalan dengan lancar, objektif, dan penuh tanggung jawab sehingga menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan dan pengelolaan keuangan Kabupaten Gowa," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Pemkab Gowa Perkuat Sinergi dengan DPRD, Fokus Tingkatkan PAD dan Efektivitas APBD
-
Bertemu dengan Wakil Bupati Gowa, Perusahaan Energi Asal Kanada Tertarik Investasi Pengolahan Sampah Modern
-
Gowa Siap Miliki Sekolah Nasional Terintegrasi, Wabup: Selaras Program Gowa Caradde
-
Raih WTP ke-14, Pemkab Gowa Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
-
Bupati Gowa Ajukan Mediasi ke Gubernur di Tengah Hak Angket DPRD