Redaksi : Jumat, 17 Juli 2026 13:41
Bupati Maros AS Chaidir Syam

MAROS, BUKAMATANEWS - Pemerintah Kabupaten Maros mulai mempercepat pelaksanaan proyek infrastruktur pada semester kedua 2026. Salah satu yang segera dikerjakan adalah peningkatan Jalan Kuri Caddi dengan nilai kontrak mencapai Rp1,18 miliar, sebagai bagian dari program penanganan jalan yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Permukiman (PUTRPP) Kabupaten Maros, Muhammad Alif Husnaeni, mengatakan proyek tersebut kini telah memasuki tahap kontrak sehingga pekerjaan fisik segera dimulai.

"Panjang ruas yang akan ditangani mencapai 530 meter dengan lebar jalan 4,5 meter. Nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp1.186.483.165," ujar Alif, Jumat (17/7/2026).

Ia menargetkan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sebelum Desember 2026 sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Meski demikian, Alif mengakui kebutuhan peningkatan infrastruktur di kawasan Kuri Caddi masih cukup besar. Setelah proyek tahap ini rampung, masih terdapat sekitar dua kilometer ruas jalan yang membutuhkan penanganan lanjutan.

Penanganan Jalan Menyasar Sembilan Kecamatan

Selain Jalan Kuri Caddi, Dinas PUTRPP Maros juga mengerjakan peningkatan infrastruktur jalan di sejumlah wilayah lainnya.

Ruas-ruas yang menjadi prioritas tersebar di Kecamatan Tompobulu, Moncongloe, Tanralili, Mallawa, Bantimurung, Cenrana, Turikale, Camba, dan Mandai.

Secara keseluruhan, Pemerintah Kabupaten Maros mengalokasikan anggaran sekitar Rp21 miliar untuk program penanganan jalan sepanjang tahun 2026.

Dengan anggaran tersebut, pemerintah menargetkan pembangunan dan peningkatan jalan sepanjang kurang lebih 10 kilometer di berbagai wilayah sebagai upaya memperkuat konektivitas antardesa dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Serapan Anggaran Mulai Digenjot

Sebelumnya, Bupati Maros AS Chaidir Syam mengungkapkan bahwa Dinas PUTRPP menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) dengan tingkat serapan anggaran terendah pada semester pertama 2026, yakni sekitar 15 persen.

Menurutnya, kondisi tersebut bukan disebabkan lambatnya pelaksanaan program, melainkan karena sebagian besar proyek infrastruktur masih berada pada tahapan pengadaan barang dan jasa.

"Karena pekerjaan saat ini masih proses pengadaan, misalnya tender proyek jalan dan jembatan. Saat ini sudah masuk di ULP sehingga pembayaran anggarannya nanti dilakukan setelah pekerjaan berjalan," kata Chaidir.

Memasuki semester kedua, Chaidir memastikan berbagai proyek strategis mulai memasuki tahap pelaksanaan sehingga serapan anggaran diperkirakan akan meningkat signifikan.

Selain peningkatan Jalan Kuri Caddi, Pemkab Maros juga akan mengerjakan proyek peningkatan Jalan Bontosomba–Bontomanurung dengan nilai sekitar Rp10 miliar, serta melanjutkan pembangunan Jalan Bontomanurung–Bontotinggi menuju Malino dengan anggaran sekitar Rp5 miliar.

Ia berharap seluruh proyek infrastruktur yang telah diprogramkan dapat selesai sesuai jadwal sehingga mampu meningkatkan aksesibilitas, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah Kabupaten Maros.