Dewi Yuliani : Rabu, 01 Juli 2026 15:38
High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dirangkaikan dengan Rapat Monitoring dan Evaluasi PAD Triwulan II Tahun 2026 di Aula Kantor Bapenda, Malili, Rabu, 1 Juli 2026.

LUWU TIMUR, BUKAMATANEWS - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui percepatan digitalisasi transaksi.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dirangkaikan dengan Rapat Monitoring dan Evaluasi PAD Triwulan II Tahun 2026 di Aula Kantor Bapenda, Malili, Rabu, 1 Juli 2026.

Kegiatan ini dipimpin Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, dan dihadiri Kepala Bapenda, Muhammad Yusri, Kepala BKAD, Muhammad Said, Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Tarkim) Iwan Setiawan, serta OPD terkait pengelola PAD.

Dalam arahannya, Sekda Ramadhan Pirade menegaskan, seluruh OPD pengelola PAD harus terus meningkatkan kinerja melalui evaluasi capaian, identifikasi kendala, serta penyusunan strategi percepatan agar target PAD Tahun Anggaran 2026 dapat tercapai.

"Optimalisasi PAD merupakan tanggung jawab bersama sehingga dibutuhkan kolaborasi seluruh OPD agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah," ungkapnya.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah memperkuat sinergi dan mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) guna mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Bapenda Luwu Timur, Muhammad Yusri, mengatakan, digitalisasi transaksi daerah harus terus diperluas, terutama melalui optimalisasi penggunaan QRIS sebagai kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah.

"Sistem pembayaran non-tunai tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga meningkatkan transparansi, keamanan, dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah," ungkap Yusri.

Sebelumnya, Kabid Perencanaan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda, Chaeruddin Arfah M, melaporkan bahwa rapat ini bertujuan mengevaluasi realisasi PAD hingga Triwulan II Tahun 2026 sekaligus meninjau implementasi ETPD pada sektor pajak dan retribusi.

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penyusunan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi PAD di seluruh OPD pengelola pendapatan.

Sebagai tindak lanjut kegiatan, Sekda Ramadhan Pirade menyerahkan barcode pembayaran QRIS kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memperluas penerapan transaksi non-tunai pada sektor retribusi daerah. (*)