Perkuat Integritas, Taruna Ikrar Minta Seluruh Pegawai BPOM Tolak Suap dan Konflik Kepentingan
integritas merupakan fondasi utama agar BPOM mampu menjalankan dua mandat besarnya secara seimbang
JAKARTA, BUKAMATANEWS – Kepala BPOM RI Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., menegaskan komitmen penuh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih melalui penguatan integritas, pencegahan suap, gratifikasi, korupsi, serta pengendalian konflik kepentingan di seluruh lini organisasi.

Penegasan tersebut disampaikan Taruna Ikrar dalam Taklimat Kepala BPOM kepada seluruh jajaran pimpinan dan pegawai BPOM.
Menurutnya, integritas merupakan fondasi utama agar BPOM mampu menjalankan dua mandat besarnya secara seimbang, yakni memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui pengawasan yang kredibel sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, profesional, dan akuntabel.
"BPOM memiliki dua tugas besar yang harus berjalan beriringan, yaitu melakukan pengawasan untuk melindungi masyarakat dan memberikan pelayanan publik yang prima. Keduanya hanya dapat diwujudkan apabila seluruh insan BPOM menjunjung tinggi integritas serta menolak segala bentuk suap, gratifikasi, dan korupsi," tegas Taruna Ikrar.
Ia menjelaskan, sebagai lembaga yang berinteraksi langsung dengan pelaku usaha pada seluruh siklus pengawasan obat dan makanan, BPOM memiliki potensi risiko yang harus dimitigasi secara serius.
Risiko tersebut dapat muncul pada pengawasan pre-market, mulai dari proses registrasi dan sertifikasi, ketika terdapat upaya meloloskan dokumen yang tidak memenuhi persyaratan atau memperoleh izin edar secara tidak sah.
Potensi serupa juga terdapat pada pengawasan post-market, seperti kegiatan sampling, pengujian produk, dan inspeksi sarana produksi maupun distribusi. Selain itu, risiko suap dan gratifikasi juga dapat terjadi pada proses penindakan dan penyidikan ketika pelaku usaha ilegal berupaya menghindari sanksi administratif maupun proses hukum.
Taruna Ikrar juga mengingatkan bahwa berbagai program prioritas nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih, harus dikawal dengan sistem pengendalian yang kuat agar terhindar dari praktik penyalahgunaan wewenang maupun konflik kepentingan.
Untuk memperkuat sistem pencegahan, BPOM telah memiliki Peraturan BPOM Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pelaporan Gratifikasi di Lingkungan BPOM.
Selain itu, BPOM juga tengah menyempurnakan Peraturan BPOM Nomor 27 Tahun 2023 tentang Penanganan Benturan Kepentingan agar selaras dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2024 mengenai Pengelolaan Konflik Kepentingan.
"Perubahan regulasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas, akuntabilitas, serta memastikan setiap pelayanan publik BPOM berlangsung secara objektif, transparan, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan," ujarnya.
Kepala BPOM juga memberikan perhatian khusus terhadap proses pengadaan barang dan jasa yang dinilai sebagai salah satu area paling rentan terhadap tindak pidana korupsi.
Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sepanjang periode 2021–2025 terdapat 213 perkara tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Karena itu, Taruna Ikrar menginstruksikan seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama untuk memperkuat pengendalian internal, saling mengingatkan antarpegawai, serta memastikan tidak ada intervensi ataupun praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam setiap proses pengadaan maupun pelayanan publik.
Ia juga menyoroti hasil Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) BPOM yang mengalami penurunan dari 83,98 pada 2024 menjadi 80,03 pada 2025. Kondisi tersebut, menurutnya, harus menjadi momentum evaluasi bersama untuk memperkuat budaya integritas di seluruh unit kerja.
"Saya bertanggung jawab penuh terhadap komitmen integritas setiap pegawai BPOM. Integritas tidak boleh berhenti sebagai slogan, tetapi harus benar-benar dirasakan masyarakat melalui pelayanan publik yang jujur, adil, profesional, transparan, dan bebas dari korupsi," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Taruna Ikrar juga meminta seluruh jajaran BPOM tetap menjaga soliditas organisasi di tengah berbagai dinamika yang berkembang.
Ia menginstruksikan seluruh pimpinan unit untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas, menghormati proses yang sedang berlangsung, mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta mengambil langkah nyata untuk mendeteksi, mencegah, dan merespons setiap potensi pelemahan integritas.
Mengakhiri arahannya, Taruna Ikrar mengutip pesan tokoh antikorupsi Baharuddin Lopa, "Korupsi tidak akan pernah hilang jika masih ada toleransi terhadap ketidakjujuran," serta kutipan C. S. Lewis, "Integrity is doing the right thing, even when no one is watching."
"Setelah badai pasti ada pelangi. Saya yakin dengan komitmen bersama, BPOM mampu menghadapi setiap tantangan, memenangkan perjuangan melawan suap dan gratifikasi, serta semakin kokoh menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat, berintegritas, dan berkelas dunia," pungkas Taruna Ikrar.
News Feed
Berita Populer
30 Juni 2026 10:26
30 Juni 2026 07:59
30 Juni 2026 10:40
30 Juni 2026 10:04
30 Juni 2026 10:52
