Tak Lolos Sekolah Negeri? Pemkot Makassar Siapkan 67 Sekolah Swasta GRATIS Lewat SPMB
Pemerintah Kota Makassar, dibawa kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin alias Appi, memastikan mereka tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah melalui program kemitraan dengan 67 sekolah swasta.
Keberadaan sekolah swasta mitra juga menjadi solusi bagi wilayah-wilayah blind spot atau kawasan yang memiliki keterbatasan akses terhadap sekolah negeri.

Melalui pilihan sekolah keempat maupun kelima dalam sistem SPMB, peserta didik tetap memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan di sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
"Daerah blind spot juga terbantu karena sekolah swasta mengakomodasi anak-anak yang jarak rumahnya cukup jauh dari sekolah negeri," tambahnya.
Achi juga mengumumkan hasil seleksi jalur domisili dapat mulai diakses masyarakat pada Sabtu, dini hari.
"Bisa diakses nanti malam tepat pergantian hari pukul 00.00. Saat itu hasil pengumuman sudah keluar," ujarnya.
Ia mengimbau para orang tua yang anaknya dinyatakan lolos agar segera menyiapkan seluruh dokumen administrasi untuk proses pendaftaran ulang.
Dokumen yang harus dipersiapkan antara lain akta kelahiran, kartu keluarga, surat keterangan lulus, pas foto, serta berkas lain sesuai ketentuan sekolah masing-masing.
"Lengkapi seluruh berkas administrasi agar proses pendaftaran ulang berjalan lancar dan tidak ada yang tertinggal," pesannya.
Adapun pendaftaran jalur domisili berlangsung pada 22–26 Juni 2026, dilanjutkan pengumuman hasil seleksi pada 27 Juni 2026, kemudian tahapan pendaftaran ulang, verifikasi, dan validasi pada 28–30 Juni 2026.
Selain itu, ia juga menanggapi terkait jalur non-domisili, Achi mengatakan Dinas Pendidikan masih akan memantau perkembangan kuota setelah proses pendaftaran ulang berlangsung.
Apabila masih terdapat kursi yang belum terisi, pengisian akan dilakukan melalui sistem berdasarkan urutan jarak domisili sesuai ketentuan dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
"Kalau masih ada kuota kosong, sistem akan menarik calon murid berdasarkan jarak domisili terdekat sesuai aturan dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Achi juga menegaskan pentingnya menjaga jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar agar proses pembelajaran berlangsung lebih efektif.
Menurutnya, jumlah siswa yang proporsional akan memudahkan guru dalam mengajar, mengelola kelas, hingga membangun interaksi belajar yang lebih berkualitas.
Ia pun mengungkapkan Dinas Pendidikan Kota Makassar tengah menggagas kebijakan pembelajaran tanpa pekerjaan rumah (PR), sehingga proses belajar dapat dioptimalkan selama berada di sekolah.
"Ke depan kami juga sedang menggagas agar tidak ada lagi pekerjaan rumah. Proses belajar diharapkan bisa lebih maksimal diselesaikan di sekolah," tutupnya. (*)
