Redaksi : Rabu, 17 Juni 2026 14:29

TAKALAR, BUKAMATANEWS - Kabar baik datang bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Takalar. Pemerintah Kabupaten Takalar mulai mencairkan Gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tiga bulan sekaligus sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kesejahteraan aparatur dan memperkuat pelayanan publik.

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Suhardiyanto, Kepala Badan Keuangan Daerah Achmad Rivai, serta Kepala BKPSDM Sayuti di Ruang Rapat Bupati Takalar, Rabu (17/6/2026).

"Alhamdulillah, hari ini setelah lama dinantikan oleh seluruh ASN, saya menginstruksikan agar pembayaran Gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai untuk Januari, Februari, dan Maret segera direalisasikan," ujar Daeng Manye.

Bupati menjelaskan, perubahan mekanisme pembayaran TPP menjadi setiap triwulan sejak 2025 membuat pemerintah daerah harus terlebih dahulu menyelesaikan penyesuaian regulasi melalui Peraturan Bupati (Perbup). Setelah regulasi tersebut rampung, pencairan TPP akhirnya dapat dilaksanakan.

Meski pola pembayarannya berubah, penyaluran TPP tetap didasarkan pada capaian kinerja masing-masing ASN. Penilaian dilakukan berdasarkan empat indikator utama, yakni kinerja sebesar 60 persen, inovasi 20 persen, disiplin 10 persen, dan kebersihan 10 persen.

"TPP diberikan berdasarkan kinerja. Karena itu, saya berharap seluruh ASN terus meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Selain Gaji ke-13 dan TPP, Pemkab Takalar juga menyalurkan sejumlah pembayaran lainnya sebagai bagian dari penguatan kesejahteraan aparatur dan perlindungan sosial masyarakat.

Rinciannya meliputi:

TPP ASN periode Januari–Maret sebesar Rp13 miliar.
Gaji ke-13 bagi sekitar 4.000 ASN dengan total anggaran Rp25 miliar.
Penghasilan Tetap (SILTAP) aparat desa untuk bulan Maret dan April sebesar Rp7,9 miliar.
Iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu sebesar Rp5,2 miliar.

Secara keseluruhan, Pemerintah Kabupaten Takalar menggelontorkan anggaran sekitar Rp50 miliar yang tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dan aparat desa, tetapi juga memastikan keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Daeng Manye berharap tambahan penghasilan yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan keluarga maupun keperluan yang produktif.

"Gunakan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga dan hal-hal yang bermanfaat. Jangan disalahgunakan," pesannya.

Menutup keterangannya, Bupati Takalar menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN atas dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap pencairan Gaji ke-13 dan TPP menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme.

"Hormat dan salam hangat untuk seluruh keluarga ASN. Semoga pembayaran ini membawa manfaat, meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutup Daeng Manye.