LUWU TIMUR, BUKAMATANEWS - Seorang pelajar berusia 17 tahun di Kabupaten Luwu Timur, berinisial A, tega menghabisi nyawa perempuan yang dicintainya, AL (21 tahun). Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Kamis, 11 Juni 2026, sekitar pukul 04.30 WITA, di Desa Kalaena Kiri, Kabupaten Luwu Timur.
AL diketahui bekerja sebagai petugas kebersihan di Puskesmas Kalaena. A yang berstatus sebagai pelajar kelas XI SMA, memiliki ketertarikan terhadap AL. Namun, perasaan A tidak diterima oleh AL, yang berujung pada penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Pelaku diduga memiliki ketertarikan terhadap korban. Namun karena keinginannya tidak terpenuhi, pelaku melakukan tindakan yang berujung pada meninggalnya korban," ujar Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, AKP Jodi Dharma, dikutip Jumat, 12 Juni 2026.
AKP Jodi Dharma mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari ditemukannya barang bukti di sekitar lokasi kejadian, yang kemudian mengarahkan penyidik kepada identitas pelaku. Saat hendak diamankan, pelaku sempat bersembunyi di area belakang rumahnya, hingga akhirnya berhasil diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Dalam proses penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban, telepon genggam, sendal milik korban, pakaian milik pelaku, serta benda tumpul yang digunakan saat kejadian," bebernya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan sejumlah saksi, polisi telah menetapkan A sebagai tersangka. A terancam pidana paling lama 15 tahun penjara. (*)
BERITA TERKAIT
-
CCTV di Lokasi Dugaan Penganiayaan oleh Ketua DPRD Bone Rusak, Polisi Lanjut Periksa Saksi
-
Dugaan Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong Dipanggil BK
-
Ketua DPRD Bone Terlapor Kasus Penganiayaan, Beda Versi Keterangan Saksi dan Korban
-
Pemerintah Pastikan Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Perempuan di Cirebon Berjalan Profesional
-
Momentum HUT Bhayangkara ke-80, Bupati Luwu Timur Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Bersama Polri