GOWA, BUKAMATANEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Di bawah kepemimpinan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dan Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin, Pemkab Gowa berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah tersebut diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan dan diserahkan langsung kepada Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat (5/6).
Bupati Husniah menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemkab Gowa bersama DPRD dan berbagai pemangku kepentingan yang terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Ini merupakan hasil kerja bersama dalam memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Gowa, khususnya dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat. Setiap rupiah anggaran yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi, hukum maupun manfaatnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Meski kembali meraih opini WTP, Husniah menegaskan bahwa capaian tersebut bukan alasan untuk berpuas diri. Ia meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan BPK guna memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Di balik predikat WTP ini, masih ada sejumlah rekomendasi yang harus segera kita tindak lanjuti. Jadikan capaian ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih bersih, lebih transparan, dan semakin berintegritas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, mengapresiasi komitmen Pemkab Gowa selama proses pemeriksaan berlangsung. Menurutnya, kerja sama yang baik dan penyampaian dokumen secara tepat waktu sangat membantu kelancaran proses audit.
Ia menjelaskan, pemeriksaan LKPD dilakukan selama 60 hari setelah laporan keuangan diserahkan pemerintah daerah. Penilaian dilakukan berdasarkan empat aspek utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
“Data dan dokumen yang diberikan sangat membantu proses pengujian. Selamat kepada Pemkab Gowa atas capaian Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Semoga ke depan kualitas pelayanan kepada masyarakat juga semakin meningkat,” kata Winner.
BPK berharap seluruh rekomendasi yang diberikan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Gowa Fahmi Adam, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gowa Hasrul Abdul Rajab, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis, para asisten, staf ahli, pimpinan SKPD, kepala bagian, serta camat lingkup Pemkab Gowa.