SELAYAR, BUKAMATANEWS – Tim Gabungan Lintas Fungsi Polres Kepulauan Selayar mengamankan enam remaja yang diduga terlibat dalam aksi pelemparan rumah warga setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Penanganan dilakukan sebagai respons cepat atas laporan warga terkait gangguan kamtibmas yang terjadi selama dua malam berturut-turut di wilayah Kota Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Mereka yang diamankan seluruhnya masih berstatus di bawah umur. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Kepulauan Selayar untuk dilakukan pendataan, pembinaan, serta pemeriksaan awal dengan tetap mengedepankan pendekatan perlindungan anak dan prinsip pembinaan.
Dari hasil pemeriksaan awal, sebagian mengaku sempat mengonsumsi minuman beralkohol jenis bir sebelum terjadinya aksi pelemparan. Keterangan tersebut menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena menunjukkan masih adanya akses anak-anak terhadap minuman beralkohol yang berpotensi memengaruhi perilaku dan pengambilan keputusan mereka.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, mengatakan, peristiwa tersebut menjadi alarm bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih serius melindungi anak-anak dari pengaruh negatif lingkungan, khususnya minuman keras.
'Kami sangat prihatin karena anak-anak yang seharusnya berada dalam pengawasan dan pembinaan justru terlibat dalam tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat. Yang lebih memprihatinkan lagi, dari hasil pemeriksaan diketahui sebagian dari mereka telah mengonsumsi minuman beralkohol sebelum kejadian. Ini menunjukkan bahwa persoalan miras tidak hanya berdampak pada orang dewasa, tetapi juga sudah menyentuh generasi muda kita,' ujar Kapolres.
AKBP Didid Imawan menegaskan bahwa minuman keras dapat memengaruhi cara berpikir, pengendalian emosi, dan kemampuan seseorang dalam mengambil keputusan sehingga berpotensi mendorong lahirnya tindakan-tindakan yang merugikan.
"Kita tidak boleh menganggap remeh persoalan ini. Anak-anak adalah aset masa depan daerah dan bangsa. Karena itu, saya mengajak seluruh orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, mengetahui dengan siapa mereka bergaul, serta memastikan mereka tidak berada di lingkungan yang berpotensi membawa pengaruh buruk. Pengawasan dari keluarga merupakan benteng pertama dan paling penting dalam mencegah anak-anak terjerumus pada perilaku menyimpang," lanjutnya.
Kapolres juga mengingatkan bahwa upaya pencegahan tidak dapat dibebankan hanya kepada kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat.
"Kami akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat dan melakukan langkah-langkah pencegahan maupun penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Namun perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Orang tua, sekolah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat harus bersinergi untuk memastikan anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari pengaruh minuman keras maupun perilaku yang dapat merugikan masa depan mereka," tegas AKBP Didid Imawan.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pembinaan, keenam anak tersebut diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing untuk mendapatkan pengawasan lebih lanjut. Mereka juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang terdampak serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Polres Kepulauan Selayar menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan terhadap peredaran dan konsumsi minuman beralkohol di kalangan anak dan remaja sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)
BERITA TERKAIT
-
Kapolres Selayar Jenguk Lima Korban KLM Nurul Salsa, Pastikan Pengobatan Gratis Hingga Fasilitasi Pemulangan
-
Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Empat Peserta dari Kepulauan Selayar
-
Kasus Korupsi Kredit Tempilan di Selayar Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
-
Angkut Puluhan Penumpang Termasuk Anak-anak, KM Nurul Salsa Alami Kecelakaan Laut di Perairan Kepulauan Selayar
-
Pengawasan Kapal Nelayan di Kawasan Taman Nasional Takabonerate Makin Diperketat