MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menegaskan bahwa penetapan peserta yang lolos seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional merupakan kewenangan penuh dari panitia pusat. Keputusan tersebut bersifat mutlak serta tidak dapat diintervensi oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah kabupaten/kota.
Penegasan ini disampaikan secara resmi menyusul adanya polemik terkait hasil seleksi peserta asal Kota Makassar berinisial CYL, yang belakangan ini ramai diperbincangkan oleh warganet di berbagai platform media sosial.
Gubernur Temui Peserta dan Buka Ruang Komunikasi Resmi
Sebagai bentuk kepedulian dan perhatian mendalam terhadap aspirasi peserta serta daerah asal, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, bergerak cepat dengan menemui langsung peserta yang bersangkutan.
Pertemuan yang berlangsung humanis tersebut digelar di Rumah Jabatan Gubernur pada Senin (25/5/2026), dengan turut melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang diwakili oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar.
Pemprov Sulsel menilai dibuka luasnya ruang komunikasi ini sangat penting agar setiap aspirasi dapat disalurkan melalui jalur resmi dan mekanisme yang tepat, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman atau disinformasi di ruang publik.
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel, Muhammad Salim Basmin, dalam keterangan resminya menyatakan bahwa langkah mediasi ini diambil untuk menjaga transparansi dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan regulasi.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap memfasilitasi apabila Pemerintah Kota Makassar ingin mengajukan keberatan atau menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Panitia Pusat sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Salim Basmin.
Salim menegaskan bahwa Pemprov Sulsel sangat menghormati seluruh tahapan dan keputusan seleksi Paskibraka yang telah berlangsung secara berjenjang sesuai dengan pedoman nasional yang ketat.
Meski berkomitmen mengawal transparansi proses seleksi agar aspirasi masyarakat tersampaikan dengan baik kepada otoritas pusat, Pemprov Sulsel tetap memegang teguh komitmen untuk tidak mencampuri kewenangan penetapan hasil akhir yang berada di ranah nasional.
Menutup keterangannya, Pemprov Sulsel mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menghormati jalannya proses seleksi yang sedang dan telah berjalan. Masyarakat juga diimbau untuk menyikapi berbagai wacana yang berkembang di media sosial secara bijak, proporsional, serta berbasis pada informasi yang utuh dan valid.
BERITA TERKAIT
-
Pemprov Sulsel Perbarui Progres Pekerjaan Enam Paket MYP di Sejumlah Ruas Jalan
-
Antrean BBM Mulai Landai, Pengamat Kebijakan Publik Nilai Langkah Gubernur Sulsel Efektif dan Adaptif
-
Jadi Narasumber PKP Angkatan II dan III, Sekda Sulsel Jufri Rahman Tekankan Etika dan Integritas
-
Antrean BBM Belum Sepenuhnya Hilang, Sulsel Kirim Usulan Tambahan Kuota 30 Persen
-
Pemprov Sulsel Kucurkan Rp17 Miliar untuk Bulukumba, Rp8 Miliar untuk Masjid Terapung Pantai Merpati