Redaksi : Selasa, 26 Mei 2026 11:12

MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Sri tak mampu menyembunyikan rasa leganya. Sepeda motor milik keluarganya yang sempat raib digondol maling di sebuah rumah kos, kini berhasil kembali ke tangannya. Motor tersebut sebelumnya dipinjam dan digunakan oleh keponakannya yang berstatus sebagai mahasiswa sebelum akhirnya dibawa kabur pelaku.

"Saya sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi terutama kepada jajaran kepolisian yang selalu siap dalam setiap kesempatan membantu masyarakat," ungkap Sri dengan penuh syukur saat ditemui di Markas Polrestabes Makassar, Selasa (26/5/2026).

Kegembiraan Sri menjadi salah satu momen penting dalam press release yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Jhuhandani Rahardjo Puro, pada pukul 08.00 WITA. Agenda tersebut digelar untuk mengungkap sejumlah kasus kriminalitas menonjol yang meresahkan warga Sulawesi Selatan, mulai dari penganiayaan berat (anirat), aksi begal, hingga teror geng motor.

Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan

Dalam keterangannya, Kapolda Sulsel menegaskan bahwa penemuan kendaraan milik Sri merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan panjang yang dilakukan oleh jajaran kepolisian di wilayah hukum Sulawesi Selatan.

"Motor ini ditemukan melalui satu rangkaian penyelidikan di wilayah hukum kepolisian. Alhamdulillah kendaraan korban berhasil ditemukan dan dapat dikembalikan kepada pemiliknya," ujar Jhuhandani.

Berdasarkan kronologi kejadian, motor tersebut sebelumnya diparkir di area kos-kosan dalam keadaan terkunci stang. Namun, pelaku berhasil membobol dan membawa kabur kendaraan beserta kuncinya.

Merespons maraknya kasus serupa, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku kriminalitas guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Layanan Prima: Pastikan Tanpa Pungutan Biaya

Tidak sekadar menyerahkan barang bukti, Kapolda Sulsel juga mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran kepolisian di wilayahnya. Ia meminta para kapolres dan kapolsek untuk segera mengidentifikasi pemilik dari puluhan kendaraan bermotor yang berhasil diamankan agar bisa secepatnya dikembalikan kepada masyarakat.

Jhuhandani juga menggarisbawahi bahwa seluruh proses pengembalian kendaraan yang menjadi barang bukti kejahatan sama sekali tidak dipungut biaya.

"Proses pengembalian kendaraan kepada masyarakat tidak dipungut biaya. Ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan," tegas Kapolda.

Di akhir kegiatan, jajaran Polda Sulsel mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta untuk tidak ragu segera melaporkan ke pihak berwajib jika melihat atau menjadi korban tindak kriminalitas di sekitar mereka.

Penulis : Raihan