MAKASSAR, BUKAMATANEWS -Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menunjukkan komitmennya dalam memberantas berbagai tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Hal itu ditegaskan dalam press release pengungkapan kasus kriminal menonjol yang dipimpin langsung Kapolda Sulsel Jhuhandani Rahardjo Puro di Markas Polrestabes Makassar, Selasa (26/5/2026).
Dalam konferensi pers tersebut, jajaran kepolisian membeberkan sejumlah pengungkapan kasus yang menjadi perhatian publik, mulai dari kasus pencurian kendaraan bermotor, aksi begal, geng motor, hingga tindak kriminal lain yang terjadi di wilayah Kota Makassar dan sejumlah daerah di Sulawesi Selatan.
Kapolda Sulsel menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kriminalitas guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Motor ini ditemukan melalui satu rangkaian penyelidikan di wilayah hukum kepolisian. Alhamdulillah kendaraan korban berhasil ditemukan dan dapat dikembalikan kepada pemiliknya,” ujar Jhuhandani dalam keterangannya kepada awak media.
Salah satu kasus yang diungkap dalam press release tersebut yakni keberhasilan aparat kepolisian menemukan sepeda motor milik warga yang sebelumnya hilang di sebuah rumah kos. Berdasarkan keterangan korban, kendaraan itu disimpan dalam keadaan terkunci sebelum akhirnya dibawa kabur pelaku bersama kunci motor.
Melalui serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengamankan kendaraan tersebut dan mengembalikannya kepada pemilik. Momen pengembalian kendaraan itu pun menjadi perhatian dalam konferensi pers sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Korban bernama Sri mengaku bersyukur setelah sepeda motor milik keluarganya berhasil ditemukan. Ia menjelaskan kendaraan tersebut sebelumnya dipinjam oleh keponakannya yang masih berstatus mahasiswa sebelum dinyatakan hilang.
“Saya sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi terutama kepada jajaran kepolisian yang selalu siap dalam setiap kesempatan membantu masyarakat,” ungkap Sri.
Selain memaparkan hasil pengungkapan kasus, Polda Sulsel juga mengimbau masyarakat agar tetap aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika menemukan tindak kriminal di sekitarnya.
Di akhir kegiatan, Kapolda Sulsel kembali menegaskan bahwa pengembalian kendaraan hasil pengungkapan kasus dilakukan tanpa pungutan biaya. Ia juga meminta seluruh jajaran kepolisian di wilayah segera mengidentifikasi pemilik barang bukti kendaraan yang telah diamankan agar dapat segera diserahkan kepada masyarakat.
Press release tersebut menjadi bagian dari upaya transparansi kepolisian dalam menyampaikan perkembangan penanganan kasus kriminal yang saat ini menjadi perhatian publik di Sulawesi Selatan.
PENULIS: RAIHAN
BERITA TERKAIT
-
Satu Unit Motor Mahasiswa Kembali ke Pemilik, Kapolda Sulsel: Pengembalian Barang Bukti Gratis!
-
Makassar Kini Punya Layanan SIM C1, Munafri Ajak Komunitas Motor Tertib Berkendara
-
Penyerangan Brutal Geng Motor Makassar, Empat Pelaku Utama Dibekuk
-
Ricuh Demo 30 Tahun Amarah di UMI Makassar, Polisi Amankan 109 Mahasiswa
-
Kapolda Sulsel Lepas Puluhan Personel Brimob ke Operasi Amole 2026 di Papua Tengah