SELAYAR, BUKAMATANEWS - Polisi terus memburu dua tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Wahyu (18 tahun) dan Aldi Saputra (19 tahun), yang kabur dari sel Polres Kepulauan Selayar, Kamis dini hari, 14 Mei 2026. Keduanya telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh Polres Kepulauan Selayar.
Sebelumnya, Wahyu dan Aldi ditangkap di Kabupaten Bulukumba, pada Kamis, 30 April 2026 lalu. Ia dilaporkan melakukan pencurian sepeda motor di Kepulauan Selayar.
Aparat Polres Selayar hingga saat ini terus memburu keduanya. Foto keduanya juga telah disebar, termasuk di sosial media.
"Kami masih lakukan pencarian, dipimpin langsung Pak Kapolres," ujar Aipda Andre Suardi P, saat dikonfirmasi Sabtu, 16 Mei 2026.
Meski demikian, Andre belum menjelaskan kronologi kaburnya kedua tahanan tersebut. Ia berharap agar masyarakat segera melaporkan jika mengetahui informasi atau keberadaan keduanya.
"Pak Kapolres akan berikan apresiasi kepada siapa saja yang menemukan yang bersangkutan," imbuhnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Masih Dibawah Umur, Satlantas Polres Selayar Larang Pelajar Bawa Motor atau Sepeda Listrik ke Sekolah
-
Bantu Warga Hadapi Kemarau Panjang, Polres Selayar Bangun Dua Sumur Bor
-
Stok Pertalite di Selayar Masih 102 Ribu Liter, Kapolres Imbau Warga Beli Sesuai Kebutuhan
-
Diduga Ilegal, Polisi Amankan 2.600 Liter Solar Bersubsidi di Kepulauan Selayar
-
Tawarkan Layanan Seksual di MiChat, Pria Asal Takalar Ditangkap Polisi Selayar