SELAYAR, BUKAMATANEWS - Polisi terus memburu dua tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Wahyu (18 tahun) dan Aldi Saputra (19 tahun), yang kabur dari sel Polres Kepulauan Selayar, Kamis dini hari, 14 Mei 2026. Keduanya telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh Polres Kepulauan Selayar.
Sebelumnya, Wahyu dan Aldi ditangkap di Kabupaten Bulukumba, pada Kamis, 30 April 2026 lalu. Ia dilaporkan melakukan pencurian sepeda motor di Kepulauan Selayar.
Aparat Polres Selayar hingga saat ini terus memburu keduanya. Foto keduanya juga telah disebar, termasuk di sosial media.
"Kami masih lakukan pencarian, dipimpin langsung Pak Kapolres," ujar Aipda Andre Suardi P, saat dikonfirmasi Sabtu, 16 Mei 2026.
Meski demikian, Andre belum menjelaskan kronologi kaburnya kedua tahanan tersebut. Ia berharap agar masyarakat segera melaporkan jika mengetahui informasi atau keberadaan keduanya.
"Pak Kapolres akan berikan apresiasi kepada siapa saja yang menemukan yang bersangkutan," imbuhnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Kurang dari 24 Jam, Empat Pelaku Curanmor di Bone Ditangkap
-
Polres Selayar Terus Berbenah Wujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi
-
Lakalantas di Selayar, Pelajar 16 Tahun Meninggal Dunia
-
Curi Motor di Selayar, Dua Pemuda Ditangkap di Bulukumba
-
75 Siswa SPN Batua Latja di Selayar, Kapolres Didid Imawan Tekankan Taat Aturan dan Jaga Perilaku