Redaksi
Redaksi

Kamis, 07 Mei 2026 17:29

Dinas Koperasi Makassar Dorong Penataan PKL yang Tertib dan Berkelanjutan

Dinas Koperasi Makassar Dorong Penataan PKL yang Tertib dan Berkelanjutan

Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar menggelar FGD penataan PKL untuk mendukung tata kota yang tertib, modern, dan tetap memperhatikan kesejahteraan pedagang melalui konsep smart city.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema *“Pengembangan Usaha dan Penataan Akses PKL”* di Hotel Novotel Makassar, Rabu (7/5/2026). Forum tersebut membahas strategi penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) agar lebih tertib, mendukung tata kota, serta tetap berpihak pada kesejahteraan pedagang.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Arlin Ariesta. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam proses penataan PKL, sehingga ruang usaha yang layak dapat tercipta tanpa mengabaikan kepentingan publik dan ketertiban kota.

“Penataan PKL harus dilakukan secara bersama-sama dengan menghadirkan solusi yang mampu mengakomodasi kebutuhan pedagang sekaligus menjaga keteraturan dan kenyamanan ruang publik,” ujarnya.

Salah satu narasumber, Batara Surya, turut memaparkan pentingnya penerapan konsep *smart city* dalam penataan kawasan PKL. Menurutnya, pendekatan berbasis data dan tata kota modern menjadi kunci untuk menciptakan sistem penataan yang lebih terukur dan berkelanjutan.

“Bagaimana proses penataan PKL ini bisa berjalan seimbang antara kepentingan kesejahteraan masyarakat dan tata kota yang mengedepankan kepentingan publik. *Smart city* harus hadir sebagai solusi agar penataan lebih terukur, tertib, dan berkelanjutan,” ungkap Batara.

FGD tersebut menjadi ruang diskusi untuk menghimpun masukan dan rekomendasi dari berbagai pihak terkait strategi penataan PKL di Kota Makassar. Pembahasan mencakup pengembangan akses usaha, pengaturan titik lokasi berjualan, penguatan legalitas usaha, hingga integrasi konsep *smart city* dalam pengelolaan kawasan PKL di masa mendatang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Diskop dan UKM Makassar

Berita Populer