Redaksi
Redaksi

Rabu, 06 Mei 2026 13:10

Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie
Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie

PSI Tak Beri Bantuan Hukum ke Grace Natalie, Ahmad Ali: Tanggung Jawab Pribadi

PSI menegaskan tidak memberi bantuan hukum kepada Grace Natalie terkait laporan dugaan ujaran kebencian di Bareskrim, yang juga melibatkan Ade Armando dan Permadi Arya.

JAKARTA, BUKAMATANEWSPartai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, terkait laporan dugaan penghasutan dan ujaran kebencian yang tengah ditangani Bareskrim Polri.

Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, menyatakan bahwa pernyataan maupun tindakan yang dipersoalkan dalam kasus tersebut berada di luar kapasitas kelembagaan partai dan merupakan tanggung jawab pribadi.

“Secara kelembagaan kami pastikan tidak akan memberikan bantuan hukum karena ini hal yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi,” ujar Ahmad Ali di Kantor DPP PSI, Selasa (5/5/2026).

Grace Natalie dilaporkan bersama Ade Armando dan Permadi Arya oleh puluhan organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama. Laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.

Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra, menjelaskan bahwa pelaporan berkaitan dengan polemik narasi dalam unggahan yang menyinggung potongan video ceramah Jusuf Kalla di Masjid UGM, yang membahas konflik di Poso dan Ambon.

“Sejumlah lembaga bantuan hukum bersama beberapa organisasi telah melaporkan tiga figur, yakni Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie,” ujar Gurun kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2026).

Di sisi lain, Ade Armando telah menyatakan mundur dari PSI. Ia menilai polemik yang berkembang telah menyeret partai terlalu jauh dalam persoalan yang dihadapinya.

“Saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI,” kata Ade dalam pernyataannya.

Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan hukum yang dihadapinya bukan hal baru secara pribadi. Namun, menurutnya, situasi kali ini telah berdampak lebih luas, bahkan berpotensi menyeret isu politik yang lebih besar, termasuk dikaitkan dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Kasus ini kini masih dalam penanganan aparat kepolisian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Ahmad Ali #Partai Solidaritas Indonesia

Berita Populer