Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Kamis, 30 April 2026 15:26

Seorang pemuda ditangkap setelah membawa kabur anak dibawah umur.
Seorang pemuda ditangkap setelah membawa kabur anak dibawah umur.

Bawa Kabur Gadis Dibawah Umur, Seorang Pemuda Diamankan di Wajo

Polisi memastikan korban masih berstatus anak di bawah umur berdasarkan dokumen resmi akta kelahiran. Pihak keluarga korban pun merasa keberatan atas kejadian tersebut dan menempuh jalur hukum.

BONE, BUKAMATANEWS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone melalui Unit Resmob berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana melarikan anak di bawah umur. Seorang pria berinisial AI (24) berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Wajo setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 06.00 Wita di Kecamatan Pitumpanua. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Aiptu Tahir, dengan dukungan tim Resmob Polres Wajo yang dipimpin Ipda Anwar Ali.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/249/IV/2026/SPKT/Polres Bone/Polda Sulawesi Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 01.30 Wita di Kompleks Pasar Palakka, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Pelapor, Abd Latif (50), melaporkan bahwa anaknya, LS (17), diduga dibawa kabur oleh pelaku. Korban yang masih di bawah umur dijemput dari rumahnya dengan alasan akan menjenguk ibu pelaku yang sedang dirawat di rumah sakit.

"Namun korban justru dibawa ke rumah kerabat pelaku di wilayah Siwa, Kabupaten Wajo tanpa seizin dan sepengetahuan orang tuanya," ungkap AKP Alvin, Kamis, 30 April 2026.

Setelah menerima laporan, tim Resmob Polres Bone langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. Saat diamankan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Polisi memastikan korban masih berstatus anak di bawah umur berdasarkan dokumen resmi akta kelahiran. Pihak keluarga korban pun merasa keberatan atas kejadian tersebut dan menempuh jalur hukum.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kasus ini guna melengkapi berkas perkara.

Polres Bone mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan atau mengalami tindak pidana, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur. (*)

Penulis : Choys
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemuda bawa kabur anak dibawah umur #Pemuda ditangkap di Wajo #Polres Bone #kriminal