Kemenhaj Perkenalkan Kanal Kawal Haji, Laporan Jemaah Soal Layanan Langsung Direspon Petugas
Dengan adanya aplikasi Kawal Haji ini persoalan yang dilaporkan akan langsung direspons oleh petugas yang berwenang. Aplikasi Kawal Haji ini tidak hanya untuk jemaah, tapi juga untuk para petugas haji.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia memperkenalkan kanal Kawal Haji, sebagai bagian dari pelayanan bagi jemaah haji saat berada di Arab Saudi. Lewat aplikasi ini, jemaah bisa secara langsung memberikan laporan terkait persoalan layanan selama proses penyelenggaraan haji tahun ini.

Pelaksana Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) PPIH Arab Saudi, Ali Sadikin, mengatakan, jemaah haji bisa melaporkan beberapa layanan, seperti persoalan konsumsi, akomodasi atau perhotelan, transportasi, hingga barang hilang. Jemaah juga bisa melaporkan di kanal ini terkait informasi kesehatan dan bimbingan ibadah.
"Jadi tidak terokupasi pada layanan-layanan yang tadi saya sebutkan, semua yang berkaitan dengan operasional haji bisa dilaporkan," kata Ali di Kantor Daker Makkah, Minggu, 26 April 2026.
Selama ini, kata Ali, jemaah biasanya kalau memerlukan bantuan langsung menghubungi petugas terdekat. Menurut Ali, dengan adanya Kawal Haji dapat memperkuat layanan kepada jemaah haji secara terintegrasi.
"Artinya ketika jemaah itu bertanya kepada petugas, belum tentu itu petugas tersebut misalnya petugas kesehatan atau belum tentu petugas transportasi," kata Ali.
Menurut Ali, dengan adanya aplikasi Kawal Haji ini persoalan yang dilaporkan akan langsung direspons oleh petugas yang berwenang. Aplikasi Kawal Haji ini tidak hanya untuk jemaah, tapi juga untuk para petugas haji. Kanal Kawal Haji ini dapat menjadi ruang saling komunikasi menyelesaikan persoalan yang terjadi.
"Jadi Kawal Haji ini bisa sebagai media untuk petugas haji mendapatkan bantuan oleh petugas haji yang lain," ujarnya.
Karena itu, sambung Ali, jemaah maupun petugas diimbau agar mengakses aplikasi Kawal Haji via browser (chrome) di perangkat seluler masing-masing. Caranya dengan masuk ke web kawal.haji.go.id, kemudian klik titik tiga pada browser (chrome), klik Add to Home Screen, dan klik Install.
Bagi jemaah haji, mereka dapat memasukkan nomor porsi haji dan paspor, sementara bagi petugas dapat memasukkan user aplikasi petugas dan paspor. Setelah masuk ke akun masing-masing, jemaah haji maupun petugas dapat membuat laporan pengaduan dengan memilih kategori pengaduan yang tersedia. (*)
News Feed
Renovasi RSUD I Lagaligo Luwu Timur Hampir Rampung
27 April 2026 21:52
Gapembi Sulsel Curhat ke Tamsil Linrung, Soroti Masalah Dapur MBG dan Verifikasi
27 April 2026 20:51
Innalillah, Jemaah Haji Asal Kabupaten Gowa Meninggal di Madinah
27 April 2026 12:01
