Dewi Yuliani : Minggu, 26 April 2026 20:57
Aparat Polsek Cina bersama Sat Intelkam dan Sat Resmob Polres Bone berhasil mengungkap kasus pencurian ternak sapi di wilayah hukum Polsek Cina.

BONE, BUKAMATANEWS - Aparat Polsek Cina bersama Sat Intelkam dan Sat Resmob Polres Bone berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) sapi di wilayah hukum Polsek Cina. Pengungkapan kasus ini bermula pada Minggu, 26 April 2026, sekitar pukul 12.00 WITA, saat Unit Intelkam Polsek Cina melakukan penyelidikan melalui olah TKP dan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta jalur yang diduga dilalui pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi informasi terkait kendaraan yang digunakan pelaku serta keberadaan barang bukti. Tim kemudian berkoordinasi dengan Sat Intelkam dan Resmob Polres Bone untuk melakukan pengembangan.

Hasilnya, pada pukul 15.30 WITA, polisi berhasil menangkap para pelaku di Lingkungan Pao-Pao, Kelurahan Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.

Kapolsek Cina, Iptu Muh. Rusdi, mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/07/IV/2026/SPKT/Polsek Cina/Polres Bone/Polda Sulsel tertanggal 25 April 2026.

"Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial AG (46) sebagai pelaku utama, BA (50) dan AN (50) sebagai pembeli, serta UD (32) yang berperan sebagai sopir," ujarnya.

Dari hasil interogasi, pelaku utama mengakui telah mencuri dua ekor sapi pada Kamis malam, 23 April 2026, sekitar pukul 23.00 WITA di Dusun Bua, Desa Kawerang, Kecamatan Cina.

Pelaku berjalan kaki menyusuri area persawahan sebelum mengambil sapi yang sedang ditambatkan. Kedua sapi tersebut kemudian digiring ke Desa Laju dan disembunyikan di area persawahan.

Keesokan harinya, sapi dijual kepada pembeli pertama seharga Rp14 juta menggunakan mobil pick up. Selanjutnya, pada Sabtu, 25 April 2026, sapi tersebut kembali dijual kepada pembeli kedua dengan harga Rp18 juta.

"Pelaku utama juga mengakui telah beraksi di delapan lokasi berbeda," tambahnya.

Saat ini, para pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cina untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan diantaranya dua ekor sapi betina, satu unit mobil pick up Grand Max warna hitam bernomor polisi DW 8966 AC, serta satu unit sepeda motor X-Ride milik pelaku.

Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya TKP lain maupun jaringan pelaku dalam kasus tersebut. (*)