Redaksi : Kamis, 23 April 2026 19:48

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Pemerintah Kota Parepare terus memperkuat langkah konkret dalam memerangi penyalahgunaan narkotika melalui pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, sebagai bagian dari strategi perlindungan masyarakat.

Komitmen tersebut juga ditunjukkan melalui kehadiran Tasming dalam Rapat Koordinasi (Rakor) P4GN yang digelar di Ruang Rapat Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (23/4/2026).

Rakor yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri sejumlah kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota. Forum tersebut menjadi wadah strategis dalam memperkuat sinergi antarpemerintah daerah guna menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Dalam kegiatan itu, para kepala daerah didorong untuk memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan ULT P4GN di wilayah masing-masing. Keberadaan unit ini dinilai penting sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan, rehabilitasi, serta penanganan kasus narkotika secara terpadu.

Sebagai bentuk keseriusan, Tasming Hamid telah menetapkan kebijakan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Parepare Nomor 309 Tahun 2026 tentang pembentukan ULT P4GN di Kota Parepare.

Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Parepare dalam memperkuat sistem pencegahan dan pemberantasan narkotika, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang kian kompleks.

Tasming berharap kehadiran ULT P4GN mampu meningkatkan efektivitas koordinasi lintas sektor serta mendorong terciptanya lingkungan yang bersih dari narkotika di Kota Parepare.