279 PPPK Jeneponto Terima SK Perpanjangan Perjanjian Kerja
22 April 2026 16:17
Kondisi timbunan sampah di TPA yang terus meningkat menuntut adanya transformasi sistem pengelolaan dari metode konvensional menuju teknologi yang lebih ramah lingkungan dan bernilai tambah.
JAKARTA, BUKAMATANEWS - Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penanganan persoalan persampahan secara menyeluruh. Termasuk langkah strategis meninggalkan sistem open dumping menuju pengelolaan yang lebih modern dan berkelanjutan.

Upaya tersebut diperkuat melalui kehadiran Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam rapat koordinasi, bersama Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Pertemuan berlangsung di Jakarta, pada Selasa, 21 April 2026 di Jakarta, dengan agenda utama membahas pengembangan infrastruktur dasar dalam rangka penguatan sinergi antara kebijakan pembangunan nasional dan program strategis pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri menyampaikan progres dan langkah konkret Pemerintah Kota Makassar, implementasi program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.
"Kami melakukan konsultasi terkait pengembangan PSEL yang saat ini sudah memasuki tahap lanjutan," ujar Munafri.
Dia menegaskan, langkah percepatan ini mengacu pada kebijakan terbaru pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres) terkait PSEL, yang diharapkan menjadi solusi konkret dalam menjawab persoalan penanganan sampah perkotaan yang semakin kompleks.
Menurutnya, kondisi timbunan sampah di TPA yang terus meningkat menuntut adanya transformasi sistem pengelolaan dari metode konvensional menuju teknologi yang lebih ramah lingkungan dan bernilai tambah.
"Dengan adanya PSEL, kita tidak hanya mengurangi beban sampah di TPA, tetapi juga mengubahnya menjadi sumber energi yang bermanfaat," tuturnya.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar, diantaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). (*)
22 April 2026 16:17
22 April 2026 11:30
22 April 2026 10:49
22 April 2026 10:49
22 April 2026 10:49
22 April 2026 09:02
22 April 2026 10:49
22 April 2026 09:08
22 April 2026 11:30