MAROS, BUKAMATANEWS - Kabupaten Maros meraih gelar juara umum pada Musabaqah Tilawatil Quran XXXIV Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan setelah mengumpulkan total 560 poin. Pengumuman tersebut disampaikan pada penutupan resmi yang digelar di Lapangan Pallantikang, Sabtu (18/4/2026).
Sebagai tuan rumah, Maros tampil dominan dan unggul atas Kota Makassar yang berada di posisi kedua dengan 400 poin, serta Kabupaten Pinrang di posisi ketiga dengan 285 poin. Capaian ini menegaskan keberhasilan Maros tidak hanya dalam penyelenggaraan, tetapi juga dalam prestasi kompetisi.
Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Ia menilai keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh pihak, mulai dari kafilah, pembina, hingga dukungan masyarakat.
“Ini adalah hasil kerja keras seluruh kafilah, pembina, dan dukungan masyarakat. Kami bangga karena Maros tidak hanya sukses sebagai tuan rumah, tetapi juga menjadi juara umum,” ujarnya.
Chaidir menambahkan, sejak awal pemerintah daerah menargetkan kesuksesan penyelenggaraan MTQ tingkat provinsi. Namun, capaian sebagai juara umum dinilai melampaui ekspektasi dan menjadi catatan penting bagi daerah.
Selain itu, Maros juga menerima apresiasi berupa hadiah paket umrah dari Gubernur Sulawesi Selatan. Pemerintah daerah berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi generasi muda untuk semakin mencintai Al-Qur’an serta meningkatkan kualitas pembinaan keagamaan.
“Prestasi ini diharapkan menjadi pemicu semangat generasi muda untuk terus berprestasi dan memperkuat nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Chaidir.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Motor Semi Trail Disiapkan untuk Tembus Medan Pegunungan, Guru di Sekolah Terpencil Maros Tak Lagi Andalkan Motor Biasa
-
Sinergi Forkopimda dan Dunia Usaha Diperkuat, Bupati Maros Apresiasi Kejari dan Polres
-
Gerakan Literasi Maros Dapat Apresiasi Nasional, GPMB: Layak Jadi Contoh Indonesia
-
Sulsel Jadi Tuan Rumah MTQ VIII KORPRI Nasional, Jufri Rahman Lepas Kafilah Daerah
-
Jenazah Pemuda Maros yang Dibunuh di Armenia Dipastikan Dipulangkan, Biaya Ditanggung Pemerintah