Redaksi
Redaksi

Kamis, 16 April 2026 17:43

Tertibkan Lapak PK5 di Trotoar, Lurah Maloku: Kembalikan Fungsi Ruang Pejalan Kaki

Tertibkan Lapak PK5 di Trotoar, Lurah Maloku: Kembalikan Fungsi Ruang Pejalan Kaki

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan estetis di wilayah Kecamatan Ujung Pandang

MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Pemerintah Kelurahan Maloku bersama unsur BKO Kecamatan Ujung Pandang serta Ketua RT dan RW setempat menertibkan sejumlah lapak pedagang PK5 (Pedagang Kaki Lima) yang berdiri di atas trotoar pedestrian di Jalan Hasanuddin dan Jalan Muchtar Lutfi, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi trotoar sesuai peruntukannya, yaitu sebagai ruang yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki.

Lurah Maloku, Aidir Perdana Putra, S.Stp, menyatakan bahwa penertiban berlangsung secara humanis dan persuasif. Pendekatan komunikasi yang baik dikedepankan kepada para pedagang agar tidak terjadi gesekan di lapangan.

"Trotoar bukanlah tempat berjualan. Kami ingin memastikan masyarakat yang berjalan kaki mendapatkan haknya atas ruas pedestrian yang bersih dan aman. Penertiban ini kami lakukan dengan cara yang santun, tanpa kekerasan," ujar Aidir.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan estetis di wilayah Kecamatan Ujung Pandang. Pemerintah Kelurahan Maloku berharap kegiatan serupa dapat menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga fasilitas umum demi kepentingan masyarakat luas.

Para pedagang yang lapaknya ditertibkan diberikan pengertian dan diarahkan untuk berjualan di lokasi yang telah ditentukan sesuai aturan yang berlaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Kelurahan Maloku #Kecamatan Ujung Pandang