MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Pemerintah Kelurahan Maloku bersama unsur BKO Kecamatan Ujung Pandang dan para Ketua RT/RW setempat melakukan penertiban terhadap sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar, Kamis (16/4/2026).
Penertiban tersebut menyasar area pedestrian di Jalan Hasanuddin dan Jalan Muchtar Lutfi yang selama ini digunakan sebagai lokasi berjualan oleh sejumlah PKL.
Lurah Maloku mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya, yakni sebagai ruang publik yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki.
“Trotoar diperuntukkan bagi masyarakat umum, khususnya pejalan kaki. Karena itu, perlu dijaga agar tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, aparat kelurahan bersama tim gabungan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Para pedagang diberikan pemahaman serta imbauan agar tidak lagi menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan.
“Kami tetap mengutamakan komunikasi yang baik agar para pedagang dapat memahami tujuan dari penertiban ini,” tambahnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah setempat dalam menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan estetis, khususnya di wilayah Kecamatan Ujung Pandang.
Pemerintah berharap, melalui penertiban ini, kesadaran masyarakat untuk menjaga fasilitas umum semakin meningkat. Dengan demikian, kenyamanan dan kepentingan masyarakat luas, terutama pengguna jalan dan pejalan kaki, dapat terus terjaga.
BERITA TERKAIT
-
Viral Sampah Menumpuk di Pantai Losari, Kecamatan Ujung Pandang Bergerak Cepat Bersihkan Pesisir
-
Jelang MHM 2026, Kecamatan Ujung Pandang Perketat Aturan Kebersihan Event
-
Kecamatan Ujung Pandang Bersih-Bersih Fasum, Lapak Liar yang Berdiri Puluhan Tahun Dibongkar
-
Kumpulkan Lurah, Camat Ujung Pandang Perkuat Koordinasi Program Pemilahan dan Pengelolaan Sampah
-
Pimpin Apel Pagi, Camat Ujung Pandang Tekankan Disiplin dan Implementasi Nilai ASN BerAKHLAK