MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Pemerintah Kelurahan Maloku bersama unsur BKO Kecamatan Ujung Pandang dan para Ketua RT/RW setempat melakukan penertiban terhadap sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar, Kamis (16/4/2026).
Penertiban tersebut menyasar area pedestrian di Jalan Hasanuddin dan Jalan Muchtar Lutfi yang selama ini digunakan sebagai lokasi berjualan oleh sejumlah PKL.
Lurah Maloku mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya, yakni sebagai ruang publik yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki.
“Trotoar diperuntukkan bagi masyarakat umum, khususnya pejalan kaki. Karena itu, perlu dijaga agar tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, aparat kelurahan bersama tim gabungan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Para pedagang diberikan pemahaman serta imbauan agar tidak lagi menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan.
“Kami tetap mengutamakan komunikasi yang baik agar para pedagang dapat memahami tujuan dari penertiban ini,” tambahnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah setempat dalam menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan estetis, khususnya di wilayah Kecamatan Ujung Pandang.
Pemerintah berharap, melalui penertiban ini, kesadaran masyarakat untuk menjaga fasilitas umum semakin meningkat. Dengan demikian, kenyamanan dan kepentingan masyarakat luas, terutama pengguna jalan dan pejalan kaki, dapat terus terjaga.
BERITA TERKAIT
-
Camat Ujung Pandang: Lorong dan Pinggir Jalan Kami Manfaatkan untuk Ketahanan Pangan
-
PD Parkir - Kecamatan Ujung Pandang Sepakat Manfaatkan Kontainer Makassar Recover Operasional Parkir
-
Safari Subuh di Kecamatan Ujung Pandang, Pemerintah Hadir Berbagi Dengan Masyarakat
-
Di Kecamatan Ujung Pandang, Wali Kota Makassar Tekankan Peran Sosial Masjid
-
Kecamatan Ujung Pandang Gelar Bimtek Petugas TPS untuk Sukseskan Pemilihan RT/RW 2025