Dewi Yuliani : Selasa, 07 April 2026 21:26
Dua pelaku pencurian dan seorang penadah barang curian berhasil ditangkap polisi.

BONE, BUKAMATANEWS - Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Tanete Riattang, Polres Bone, berhasil meringkus dua pelaku pencurian yang kerap menyasar rumah-rumah kosong di wilayah Kota Watampone. Selain dua pelaku utama, polisi juga mengamankan seorang pria yang diduga sebagai penadah barang hasil curian.

Penangkapan dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan terkait maraknya kasus pencurian di beberapa titik di Kota Watampone. Kedua pelaku diamankan pada Senin malam, 7 April 2026.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi di lebih dari satu tempat kejadian perkara (TKP), sehingga meresahkan sangat masyarakat.

Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis pencurian berinisial SU (25), yang telah dua kali menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Watampone. Sementara pelaku lainnya adalah AB (17), yang masih berstatus remaja.

Tak hanya itu, polisi juga turut mengamankan seorang pria berinisial EC (36), yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan para pelaku.

"Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyasar rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya. Mereka bahkan nekat masuk ke dalam rumah saat penghuni sedang terlelap tidur. Modus yang digunakan yakni dengan cara mencongkel pintu rumah korban," kata Panit III Sat Reskrim Polsek Tanete Riattang Ipda Muh. Nasrum

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya empat tabung gas, satu unit telepon genggam, satu unit PlayStation 3, serta satu unit sepeda motor yang dirental pelaku untuk menunjang aksinya.

Saat ini, para pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain serta keterlibatan pelaku lainnya. (*)