MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Pemerintah Provinsi Sulsel meraih Opini Kualitas Tinggi dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Pada tahun 2025 ini, Ombudsman menerapkan metode baru melalui Penilaian Maladministrasi berdasarkan Peraturan Ombudsman RI Nomor 61 Tahun 2025. Penilaian ini berfokus pada potensi dan praktik maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan publik.
Dalam penilaian 2025, Ombudsman mengambil tiga lokus di lingkup Pemprov Sulsel, yakni Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi, Dinas Pendidikan, serta UPTD Pusat Pelayanan Rehabilitasi Sosial Anak Usia Dini Inang Matutu pada Dinas Sosial.
Adapun hasil penilaian masing-masing lokus, Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi 84,76; Dinas Pendidikan 72,21; dan UPTD Pusat Pelayanan Rehabilitasi Sosial Anak Usia Dini Inang Matutu 87,77.
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulsel, Jayadi, mengatakan, capaian Opini Kualitas Tinggi ini menjadi indikator positif sekaligus bahan evaluasi berkelanjutan.
"Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah berada pada Opini Kualitas Tinggi. Hasil ini akan menjadi bahan evaluasi dan pembinaan secara berkelanjutan terhadap perangkat daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar, menegaskan capaian tersebut merupakan titik awal untuk peningkatan ke depan.
"Pelayanan publik di lingkup Pemprov Sulsel tahun 2025 mendapatkan Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia. Hasil ini merupakan baseline untuk opini selanjutnya, karena secara kuantitatif masih terdapat rentang yang cukup jauh menuju opini kualitas tertinggi," kata Ismu, Rabu, 1 April 2026 lalu.
Ia juga menekankan perlunya perhatian lebih serius dari pemerintah daerah, khususnya dalam tata kelola penanganan pengaduan di setiap unit layanan.
"Untuk itu ombudsman tetap menyarankan perhatian yang lebih serius dari pemprov. Untuk meningkatkan kualiatas pelayanan publik yang ada, terutama tata kelola penanganan pengaduan di masing-masing unit layanan, terutama dinas pendidikan. Sulsel dengan segala posisi strategisnya, diharapkan dapat menjadi barometer penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, terutama di KTI," pungkasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Antrean BBM Belum Sepenuhnya Hilang, Sulsel Kirim Usulan Tambahan Kuota 30 Persen
-
Pemprov Sulsel Kucurkan Rp17 Miliar untuk Bulukumba, Rp8 Miliar untuk Masjid Terapung Pantai Merpati
-
SPAM Mamminasata Resmi Beroperasi, Gubernur Sulsel: 20 Ribu Rumah Kini Dapat Akses Air Minum
-
LPG 3 Kg Langka di Sejumlah Wilayah, Pemprov Sulsel Gandeng Polda dan Pertamina Buru Spekulan
-
Antrean Panjang BBM di SPBU, Gubernur Sulsel Imbau Masyarakat Tak Panic Buying: Kita Perketat Pengawasan