MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Polemik pemberitaan dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Bupati Gowa, Husniah Talenrang, kian meluas. Di tengah derasnya isu yang beredar, Husniah menegaskan tudingan tersebut tidak berdasar dan merupakan bentuk serangan terhadap dirinya secara pribadi.
Ia menyebut informasi yang dipublikasikan salah satu media daring sebagai kabar bohong yang tidak memiliki landasan fakta.
“Tidak benar, itu fitnah,” ujarnya singkat, Kamis (19/3).
Isu tersebut mencuat setelah beredar pemberitaan yang menyinggung dugaan kedekatan Husniah dengan seorang pria berinisial BK. Namun, Husniah menilai narasi tersebut sengaja dibangun untuk merusak reputasinya sebagai kepala daerah.
Di tengah situasi itu, gelombang dukungan dari berbagai elemen masyarakat mulai bermunculan. Sejumlah tokoh di Gowa mendorong agar persoalan ini tidak berhenti pada klarifikasi, melainkan dilanjutkan ke proses hukum guna menguji kebenaran informasi yang beredar.
Tokoh masyarakat Bontonompo, Amir Abdullah Dg Sila dan Agus Dg Bantang, menilai isu tersebut telah melampaui batas karena menyentuh ranah pribadi.
“Kami melihat ini bukan lagi kritik, tetapi sudah menyerang kehormatan. Jalur hukum perlu ditempuh agar semuanya terang,” ujar keduanya.
Menurut Amir, pembiaran terhadap informasi yang belum terverifikasi justru berpotensi membentuk opini publik yang keliru.
Sementara itu, Ketua Yayasan Insan Cita, Syawaluddin Rala, menegaskan pentingnya proses hukum sebagai ruang pembuktian yang objektif.
“Semua pihak harus diuji di pengadilan, baik sumber informasi maupun penyebarnya, agar publik mendapat kejelasan,” katanya.
Hal senada disampaikan Ketua Yayasan Makassar Mandiri, Rusli Kadir. Ia menilai langkah hukum tidak hanya untuk membela nama baik, tetapi juga menjadi pembelajaran bagi praktik pemberitaan yang tidak berimbang.
“Jika dibiarkan, informasi yang tidak benar bisa dianggap sebagai fakta. Ini yang harus diluruskan,” ujarnya.
Polemik ini kini tak hanya menjadi isu personal, tetapi juga memunculkan diskursus tentang batas antara kebebasan pers dan perlindungan terhadap reputasi individu di ruang publik.
BERITA TERKAIT
-
Pemprov Sulsel Kucurkan Rp1 Miliar, Percepat Pemulihan Layanan RSUD Syekh Yusuf Pascakebakaran
-
Bupati Gowa Lepas 387 Jemaah Haji Kloter Pertama, Total 1.452 JCH Siap Berangkat
-
150 Ton Sampah Gowa per Hari Akan Disulap Jadi Listrik
-
Hadiri Peringatan 705 Tahun Gowa, Gubernur Sulsel Gelontorkan Rp485 Miliar untuk Infrastruktur dan Layanan Publik
-
Percepat Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Gowa Kukuhkan Tim LACAK dan Teken Kerja Sama dengan Baznas