TAKALAR. BUKAMATANEWS - Pemerintah Kabupaten Takalar menghadirkan kabar baik bagi aparatur dan tenaga pelayanan masyarakat menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Pemkab memastikan pencairan anggaran sekitar Rp45 miliar yang dialokasikan untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), gaji, hingga berbagai insentif bagi sejumlah kelompok penerima.
Bupati Daeng Manye menyampaikan bahwa pencairan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai dilakukan pada Jumat, 13 Maret 2026, dan ditargetkan rampung paling lambat sehari sebelum Lebaran.
Dari total anggaran yang disiapkan, sekitar Rp20 miliar dialokasikan untuk THR ASN. Sementara itu, sebesar Rp1,2 miliar disiapkan untuk pembayaran THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan perhatian kepada tenaga PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, yang tersebar di berbagai perangkat daerah. Mereka akan menerima pembayaran upah selama dua bulan sekaligus.
Di sektor pendidikan, PPPK paruh waktu di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar juga turut menerima pembayaran. Rinciannya meliputi 1.073 guru TPG, 115 guru non-TPG, serta 482 tenaga teknis, dengan total anggaran sekitar Rp1,1 miliar.
Tak hanya itu, Pemkab Takalar juga mengalokasikan dana sekitar Rp15 miliar untuk membayar kekurangan gaji dua bulan bagi 1.861 guru di daerah tersebut.
Perhatian serupa juga diberikan pada pemerintah desa. Melalui dana Alokasi Dana Desa (ADD), Pemkab menyiapkan sekitar Rp3 miliar untuk membayar gaji dan tunjangan dua bulan bagi kepala desa, perangkat desa, serta tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh wilayah Kabupaten Takalar.
Program ini juga menyentuh tenaga non-ASN melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), yang turut menerima insentif sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam pelayanan publik.
Yang tak kalah penting, Pemkab Takalar juga memberikan perhatian khusus kepada 508 guru mengaji di daerah tersebut. Para pengajar Al-Qur’an ini akan menerima insentif selama dua bulan dengan total anggaran sekitar Rp600 juta.
Menurut Bupati Daeng Manye, keputusan pencairan dana ini merupakan hasil pembahasan bersama berbagai pemangku kepentingan di daerah.
“Kami ingin memastikan semua pihak yang telah bekerja untuk Takalar, mulai dari ASN hingga guru mengaji, mendapatkan haknya tepat waktu agar bisa menyambut Idulfitri dengan bahagia,” ujarnya.
Ia berharap pencairan dana yang dilakukan pada Jumat berkah ini juga dapat meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendorong perputaran ekonomi lokal di daerah yang dikenal sebagai Butta Panrannuangku tersebut.
Dengan dukungan anggaran tersebut, diharapkan seluruh aparatur dan tenaga pelayanan masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar dapat merayakan Idulfitri dengan penuh kebahagiaan dan keberkahan bersama keluarga.
BERITA TERKAIT
-
Bupati Takalar Tekankan Akselerasi Pembangunan di Musrenbang RKPD 2027
-
Pasca-Lebaran, Bupati Takalar dan Apdesi Komitmen Perkuat Sinergi Pembangunan Desa
-
Dorong Mutu Pendidikan, Pemkab Takalar Salurkan Bantuan Siswa Lewat Safari Ramadan
-
Safari Ramadan di Cikoang, Bupati Takalar Salurkan Bantuan untuk Warga dan UMKM
-
Optimalkan PAD dan Transfer Pusat, Pendapatan Takalar Tembus 45 Persen