Redaksi : Jumat, 13 Maret 2026 21:57

MAROS, BUKAMATANEWS – Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial bagi kelompok rentan, mencakup anak, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas. Program ini merupakan hasil kerja sama dengan Sentra Gau Mabaji Kementerian Sosial RI di Gowa, Jumat (13/3/2026).

Penyaluran bantuan diawali dengan koordinasi intensif antara Dinas Sosial Maros dan Sentra Gau Mabaji terkait pengusulan bantuan. Setelah mendapat respons positif, Dinas Sosial berkolaborasi dengan Bidang Penanganan Fakir Miskin melalui Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) untuk memperbarui data calon penerima.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Maros menjelaskan bahwa proses seleksi penerima manfaat dilakukan secara ketat dan transparan. Setiap calon menjalani asesmen langsung di lapangan, kemudian data diverifikasi melalui *case conference* secara daring untuk memastikan kelayakan.

"Data yang dikirimkan ke Sentra merupakan hasil asesmen langsung. Kami verifikasi kembali melalui rapat bersama tim pendata agar bantuan benar-benar tepat sasaran," ujarnya.

21 Penerima Manfaat Terima Bantuan Sesuai Kebutuhan

Hasil verifikasi final menetapkan 21 penerima manfaat yang dinyatakan layak mendapatkan bantuan berdasarkan asesmen kebutuhan masing-masing. Bantuan yang disalurkan terdiri dari dua kategori:

Bantuan Kewirausahaan: Diberikan kepada 6 orang untuk mendorong kemandirian ekonomi sesuai potensi yang dimiliki.
Bantuan Hidup Layak: Diberikan kepada seluruh 21 penerima berupa paket sembako dan kebutuhan dasar harian.

Proses penyerahan bantuan berlangsung dengan pendampingan langsung petugas Dinas Sosial. Para penerima, termasuk lansia dan penyandang disabilitas, tampak antusias menerima bantuan.

Kegiatan ini menjadi wujud kehadiran negara dan pemerintah daerah dalam memastikan kelompok rentan di Kabupaten Maros mendapatkan perhatian layak, baik dari sisi ekonomi maupun pemenuhan kebutuhan dasar.