Redaksi : Selasa, 24 Februari 2026 14:05

LUTRA, BUIKAMATANEWS - Menjelang agenda besar demokrasi desa tahun depan, Luwu Utara mulai memanaskan mesin persiapan. Pemerintah daerah memastikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak dan Pergantian Antarwaktu (PAW) 2026 tidak hanya berjalan sesuai jadwal, tetapi juga aman dan minim potensi konflik.

Komitmen itu ditegaskan Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Inventarisasi Pilkades Serentak dan PAW 2026, Selasa (24/2/2026), di Ruang Command Center Kantor Bupati.

Rakor tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Bawaslu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta pemangku kepentingan lainnya. Forum ini menjadi ruang konsolidasi awal untuk memetakan tantangan, menyamakan persepsi, dan memperkuat sinergi lintas sektor.

45 Desa Siap Gelar Pemilihan

Plt Kepala Dinas PMD, Syarifah Mahaeminah, melaporkan bahwa Pilkades Serentak dan PAW 2026 dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026 di 45 desa. Rinciannya, 41 desa akan menggelar pilkades ulang dan empat desa menjalani PAW, sesuai amanat UU Nomor 3 Tahun 2024.

Jumlah tersebut menjadikan Pilkades 2026 sebagai salah satu agenda demokrasi desa terbesar dalam beberapa tahun terakhir di Bumi Lamaranginang.

Antisipasi Dampak Perubahan Masa Jabatan

Dalam arahannya, Wabup Jumail menyoroti perubahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru. Ia menilai kebijakan tersebut membawa dampak positif bagi stabilitas pemerintahan desa, namun tetap memerlukan kesiapan matang.

“Perubahan ini membawa dampak positif, tetapi harus kita antisipasi bersama agar pelaksanaannya tetap kondusif,” tegasnya.

Menurutnya, koordinasi yang solid antara pemerintah daerah, Forkopimda, BPD, dan panitia pemilihan menjadi kunci agar seluruh tahapan berjalan tertib dan sesuai aturan.

Fokus pada Stabilitas dan Legitimasi

Rakor ini menegaskan sejumlah prioritas strategis, antara lain:

Menyamakan persepsi dan memantapkan tahapan Pilkades

Memperkuat koordinasi lintas sektor

Mencegah potensi konflik horizontal di masyarakat

Menjamin kepastian hukum dan ketertiban proses

Menghadirkan kepemimpinan desa yang legitim dan berkualitas

Melalui langkah awal ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara ingin memastikan bahwa Pilkades Serentak dan PAW 2026 bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan memperkokoh demokrasi di tingkat akar rumput.