PINRANG, BUKAMATANEWS - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya angkat bicara menyusul tewasnya anggota Direktorat Samapta bernama Bripda Dirja Pratama (19).
Kasus yang semula sempat dilaporkan sebagai kematian akibat sakit kini dipastikan merupakan dugaan penganiayaan oleh senior korban di lingkungan asrama polisi.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan adanya tindakan penganiayaan terhadap Bripda Dirja Pratama.
Berdasarkan itu, polisi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial Bripda P, yang merupakan senior dari korban.
“Kita yakini itu adalah penganiayaan dan dengan kerja keras kami dari Bidpropam dan Ditkrimum kami bisa membuktikan bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap korban,” ujar Djuhandhani kepada wartawan di Mapolres Pinrang, Senin (23 Februari 2026)
Menurut Djuhandhani, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan pengakuan pelaku serta bukti-bukti yang ditemukan selama penyelidikan. Meskipun begitu, Polda Sulsel masih terus melakukan pendalaman atas keterlibatan anggota lainnya dalam kasus tersebut.
“Kita tidak percaya begitu saja. Karena kami masih melihat keterlibatan lainnya. Saat ini secara intensif kami memeriksa lima orang lagi, keterkaitannya seperti apa,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolda menegaskan pernyataan penyidik bahwa dari keterangan salah satu tersangka dan pembuktian yang ada, telah ditetapkan satu tersangka atas nama Bripda P, yang merupakan senior dari korban.
Sementara itu, jenazah Bripda Dirja Pratama telah dimakamkan di kampung halamannya di Pincara, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.
Penulis: Junaedi
BERITA TERKAIT
-
Tergiur Hibah Kemenkeu di Facebook, Warga Bone Rugi Rp217 Juta
-
Pemkab Luwu Gandeng Assessment Center Polda Sulsel, 30 Pejabat Ikuti Uji Kompetensi Berbasis Merit System
-
Rotasi Jabatan di Polda Sulsel, 14 Kapolres dan Sejumlah Pejabat Utama Berganti
-
Perkuat Keamanan Pesisir, Kapolda Sulsel Resmikan Pos Polairud di Jinato Kepulauan Selayar
-
Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Empat Peserta dari Kepulauan Selayar