Isu Rp2 Miliar untuk Helikopter Dibantah, Pemprov Sulsel Siap Tempuh Jalur Hukum
02 April 2026 16:47
Melalui kolaborasi ini, diharapkan para klien pemasyarakatan dapat menjalani masa pembinaan dengan baik, meningkatkan keterampilan dan kedisiplinan, serta kembali diterima dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.
TAKALAR, BUKAMATANEWS - Pemerintah Kabupaten Takalar memperkuat komitmennya dalam mendukung pembinaan dan reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan melalui kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Bupati Takalar Daeng Manye bersama pihak Bapas Kelas I Makassar terkait pelaksanaan pembinaan, bimbingan, dan pelayanan sosial bagi klien pemasyarakatan, termasuk pelaksanaan pidana kerja sosial serta pelayanan masyarakat bagi anak.
Kegiatan penandatanganan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Kamis (19/2/2026), dan turut disaksikan Sekretaris Daerah Takalar, Kepala Dinas Sosial dan PMD Takalar, serta Kepala Dinas Kesehatan Takalar.
Dalam sambutannya, Bupati Takalar menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendukung program pembinaan yang lebih konstruktif bagi klien pemasyarakatan.
Menurutnya, pidana kerja sosial tidak semata-mata menjadi bentuk hukuman, tetapi juga sarana pembinaan yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus membentuk karakter serta tanggung jawab sosial para klien pemasyarakatan.
“Melalui kerja sama ini, kita ingin memastikan bahwa pelaksanaan pidana kerja sosial tidak hanya menjadi sanksi, tetapi juga menjadi sarana pembinaan yang efektif, produktif, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan program tersebut membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari penempatan klien di berbagai perangkat daerah, proses pengawasan, hingga evaluasi pelaksanaan kegiatan.
Pemerintah Kabupaten Takalar, lanjutnya, siap mendukung dengan menyediakan lokasi dan jenis kegiatan sosial yang sesuai, seperti kegiatan kebersihan lingkungan, pelayanan sosial, serta dukungan pada fasilitas umum dan layanan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Surianto, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Takalar dalam mengimplementasikan program pembinaan berbasis masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak merupakan bagian dari pendekatan keadilan restoratif yang lebih mengedepankan proses pembinaan dibandingkan pemidanaan semata.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap proses pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal. Dukungan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan program integrasi dan reintegrasi sosial,” jelasnya.
Perjanjian kerja sama tersebut mencakup mekanisme koordinasi, penempatan klien, pembimbingan, pengawasan, hingga pelaporan pelaksanaan kegiatan.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan para klien pemasyarakatan dapat menjalani masa pembinaan dengan baik, meningkatkan keterampilan dan kedisiplinan, serta kembali diterima dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan naskah perjanjian kerja sama dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mewujudkan layanan pemasyarakatan yang humanis, akuntabel, dan berorientasi pada pemulihan sosial.
02 April 2026 16:47
02 April 2026 16:03
02 April 2026 15:57
02 April 2026 15:15
02 April 2026 14:22
02 April 2026 11:56
02 April 2026 09:30
02 April 2026 11:10
02 April 2026 11:25