MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP), Muhammad Salim Basmin, memberikan penjelasan mengenai pernyataan Gubernur Sulsel mengenai wacana pembentukan Satgas Penanganan Demonstrasi.
Dalam keterangannya pada Rabu, 11 Februari 2026, Salim menegaskan bahwa substansi dari ide tersebut bukanlah untuk membungkam suara kritis masyarakat, melainkan untuk menciptakan mekanisme komunikasi yang lebih terstruktur antara pemerintah dan massa aksi.
Salim menjelaskan bahwa Gubernur ingin memastikan setiap aspirasi yang disampaikan di muka umum dapat diterima dengan baik tanpa mengabaikan ketertiban umum.
"Poin utamanya adalah bagaimana membuka ruang dialog. Pemerintah ingin aspirasi publik tersampaikan secara efektif, namun di sisi lain kepentingan umum dan kelancaran layanan publik tetap terjaga," ujar Salim Basmin.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa hingga saat ini pembentukan satgas tersebut masih bersifat kajian konseptual. Belum ada langkah teknis maupun struktural yang diambil oleh Pemprov Sulsel. Kajian ini dilakukan sebagai respons atas dinamika penyampaian pendapat yang meningkat di wilayah Sulsel dalam beberapa waktu terakhir.
Dengan adanya klarifikasi ini, Pemprov Sulsel berharap masyarakat tidak salah tafsir dan tetap aktif berpartisipasi dalam pembangunan daerah melalui kanal-kanal komunikasi yang tersedia secara santun dan konstruktif. (*)
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pakar Komunikasi dan Media Massa Tegaskan Media Harusnya Mengedukasi, Bukan Menyebar Berita Bohong
-
Pemprov SulSel Tegaskan Isu Menghabiskan Rp2 Miliar untuk Sewa Helikopter Tidak Benar
-
Sulsel Percepat Imunisasi Anak, Gowa Jadi Lokus Utama Penanganan Zero Dose
-
Jalan Seko Mulai Dibangun, Gubernur Sulsel Minta Dukungan Masyarakat
-
Sekda Sulsel Jufri Rahman Tekankan Kepemimpinan Adaptif di PKN II 2026