MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP), Muhammad Salim Basmin, memberikan penjelasan mengenai pernyataan Gubernur Sulsel mengenai wacana pembentukan Satgas Penanganan Demonstrasi.
Dalam keterangannya pada Rabu, 11 Februari 2026, Salim menegaskan bahwa substansi dari ide tersebut bukanlah untuk membungkam suara kritis masyarakat, melainkan untuk menciptakan mekanisme komunikasi yang lebih terstruktur antara pemerintah dan massa aksi.
Salim menjelaskan bahwa Gubernur ingin memastikan setiap aspirasi yang disampaikan di muka umum dapat diterima dengan baik tanpa mengabaikan ketertiban umum.
"Poin utamanya adalah bagaimana membuka ruang dialog. Pemerintah ingin aspirasi publik tersampaikan secara efektif, namun di sisi lain kepentingan umum dan kelancaran layanan publik tetap terjaga," ujar Salim Basmin.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa hingga saat ini pembentukan satgas tersebut masih bersifat kajian konseptual. Belum ada langkah teknis maupun struktural yang diambil oleh Pemprov Sulsel. Kajian ini dilakukan sebagai respons atas dinamika penyampaian pendapat yang meningkat di wilayah Sulsel dalam beberapa waktu terakhir.
Dengan adanya klarifikasi ini, Pemprov Sulsel berharap masyarakat tidak salah tafsir dan tetap aktif berpartisipasi dalam pembangunan daerah melalui kanal-kanal komunikasi yang tersedia secara santun dan konstruktif. (*)
TAG
BERITA TERKAIT
-
Kenakan Kostum Bung Karno, Gubernur Sulsel Pimpin Jalan Sehat dan Kirab Kemerdekaan
-
Sulsel Cup Usia Dini 2026 Digelar, Pemprov Sulsel Dorong Pembinaan Sejak Dini
-
Gubernur Andi Sudirman Kukuhkan 73 Paskibraka Sulsel, Siap Kibarkan Sang Merah Putih
-
Gubernur Sulsel: Perbaikan Jalan Tamalanrea Raya Makassar dan Opu Tosappaile Palopo Terus Dikebut
-
Selamatkan Lahan Pertanian di 24 Kabupaten Kota, Gubernur Sulsel: Tim Sudah Lakukan Pompanisasi di Lapangan