SELAYAR, BUKAMATANEWS – Salah seorang warga Kabupaten Kepulauan Selayar berinisial AK (51 tahun), menjadi korban penipuan online atau dikenal dengan istilah Passobis. Akibatnya, isi rekening sebesar Rp20,8 juta raib.
AK melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Kepulauan Selayar pada Rabu, 11 Februari 2026, dan saat ini tengah dalam penanganan Satreskrim. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026 sekitar pukul 12.30 WITA melalui sambungan telepon dan aplikasi perbankan.
Korban yang merupakan ASN mengaku dihubungi oleh seseorang yang mengatasnamakan pihak Kementerian Kesehatan RI, dengan alasan melakukan sinkronisasi data tenaga kesehatan. Setelah komunikasi tersebut berlangsung, korban menyadari data pribadi di telepon selulernya diduga telah diakses dan disalahgunakan. Korban kemudian melakukan pengecekan saldo rekening melalui aplikasi BRImo dan Wonder BNI miliknya dan mendapati saldo pada kedua rekening tersebut telah berkurang. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp20.800.000.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu Sukarman, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut dan menyampaikan bahwa kasus masih dalam tahap penyelidikan.
"Kami telah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor. Saat ini kasusnya masih dalam lidik untuk mengungkap identitas serta modus pelaku," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa praktik penipuan online umumnya dilakukan secara terorganisir dan melibatkan jaringan dengan kemampuan teknologi informasi yang cukup mumpuni. Beberapa waktu lalu, penyidik Polres Kepulauan Selayar bahkan telah berangkat ke Batam setelah berhasil mengakses keberadaan salah seorang terduga pelaku. Namun saat tim tiba di lokasi, yang bersangkutan diduga telah melarikan diri ke wilayah Manado.
"Penipuan online ini biasanya terorganisir, dengan kemampuan IT yang mumpuni. Tapi kita tidak boleh kalah, ini harus kita lawan bersama melalui pencegahan dan upaya lanjutan yang maksimal,” tegas Iptu Sukarman.
Ia kembali mengimbau masyarakat agar tidak mudah memberikan data pribadi, kode OTP, maupun informasi perbankan kepada pihak yang tidak dikenal, termasuk yang mengaku dari instansi pemerintah. Polres Kepulauan Selayar memastikan akan terus melakukan upaya penegakan hukum serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat guna menekan angka kejahatan siber di wilayah hukum Polres Kepulauan Selayar.
Sebelumnya, dua warga Selayar lainnya juga menjadi korban penipuan online, dan telah melaporkannya ke Polres Kepulauan Selayar. (*)
BERITA TERKAIT
-
Kapolres Selayar Pimpin Langsung Pemeriksaan Administrasi Awal Seleksi Calon Anggota Polri 2026
-
Kapal Meledak di Pelabuhan Benteng Selayar, Satu Tewas
-
Dugaan Pemerasan Mantan Kasat Reskrim Polres Selayar Diambil Alih Polda Sulsel
-
Sat Binmas Polres Selayar Kukuhkan Anggota Baru Saka Bhayangkara, Dorong Jadi Teladan Bagi Remaja Lain
-
Operasi Keselamatan 2026, Polres Selayar Ramp Check untuk Pastikan Angkutan Laik Jalan